Dinkes Kota Solok Gelar Pertemuan bersama Tim Pembina Cluster Binaan

Kota Solok | Topsumbar – Dalam rangka persiapan akreditasi Puskesmas yang ada di Kota Solok, Dinas Kesehatan Kota Solok mengadakan pertemuan Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB), bertempat di aula Dinas Kesehatan, Kamis (9/6/2022).

Dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Elvi Rosanti, Kepala Bidang PSDK Emil Reza Razali, Kepala Bidang dan Kepala Seksi di lingkungan Dinas Kesehatan, serta Kepala Puskesmas yang ada di Kota Solok dan jumlah peserta dalam kegiatan ini adalah 17 orang.

“Dinas kesehatan mendelegasikan sebagian wewenang kepada Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis untuk mewujudkan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kerjannya sehingga keberhasilan kinerja Puskesmas mempengaruhi kinerja dinas kesehatan kabupaten/kota,” ujar Elvi Rosanti dalam sambutannya.

Bacaan Lainnya

Maka dari itu perlu dibentuk TPCB sebagaimana yang diamanatkan Permenkes yang mengatur tentang Puskesmas, pembinaan yang dilakukan oleh TPCB membutuhkan sistem, komitmen, dan kerja sama lintas program dan dukungan lintas sektor yang perlu penanganan khusus.

“Dengan adanya tim TPCB persiapan awal dan lebih terarah serta bisa melakukan monitoring secara kontiniu dengan membuat suatu standar yang benar dan tumbuhkan semangat agar mendapatkan hasil yang maksimal,” tutur Kadinkes.

Kabid PSDK, Emil Reza Razali, mengatakan Dinas Kesehatan Kota Solok telah membentuk TPCB dengan SK Kepala Dinas Kesehatan tentang TPCB Kota Solok, yang menjelaskan pembagian cluster binaan dan uraian tugas masing-masing TPCB.

Cluster binaan dibagi berdasarkan jumlah bidang yang ada di Dinas Kesehatan. Kota Solok memiliki empat Puskesmas yang telah terakreditasi, dimana Puskesmas Tanah Garam dengan status utama, Puskesmas Tanjung Paku dengan status paripurna, Puskesmas KTK dengan status dasar dan Puskesmas Nan Balimo dengan status utama.

“Pada tahun 2022 ini akan dilakukan reakreditasi pada Puskesmas Kota Solok, untuk itu perlu dilakukan persiapan dan pembinaan oleh dinas kesehatan,” kata Kabid PSDK.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Kesehatan Indrayani menyatakan TPCB bertujuan untuk terlaksanakannya follow up hasil self assessment dari instrumen terpadu Puskesmas oleh Dinas Kesehatan.

“Pembahasan prioritas masalah masing-masing Puskesmas untuk menetapkan pembinaan oleh TPCB dan adanya kesepakatan target indikator masing-masing program tahun 2022,” jelas Indrayani.

(gra)

Pos terkait