Saka Adhyasta Pemilu, Kader Pengawasan Partisipatif di Kalangan Milenial

Kota Solok | Topsumbar – Bawaslu Kota Solok bersama anggota Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu melaksanakan pertemuan konsolidasi dalam rangka persiapan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Bumi Perkemahan Ampang Kualo, Kelurahan Kampung Jawa, Minggu, 30 Januari 2021.

Hadir dalam kegiatan pertemuan ini jajaran Ketua, Anggota dan Sekretariat Bawaslu Kota Solok serta seluruh anggota Saka Adhyasta Pemilu yang terdiri dari siswa-siswi SLTA se-Kota Solok

Dalam arahannya, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Solok, Budi Santosa yang sekaligus sebagai anggota Majelis Pembimbing Saka Adhyasta Pemilu Kota Solok menyampaikan informasi dan penjelasan seputar pelaksanaan Pemilu kepada anggota Saka Adhyasta Pemilu Kota Solok.

“Pemilu untuk memilih Presiden, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan Pemilihan Serentak untuk memilih Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati dan Walikota/ Wakil Walikota akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, berdasarkan hasil kesepakatan rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan pemerintah dan penyelenggara Pemilu,” jelasnya.

“Kita tinggal menunggu penetapan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2024 yang akan ditetapkan oleh KPU RI. Hari ini kita harus sudah mulai persiapan terhadap pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024, salah satunya dengan melaksanakan kegiatan pertemuan konsolidasi dengan seluruh anggota Saka Adhyasta Pemilu ini,” lanjutnya.

Seluruh anggota Dewan Saka Adhyasta Pemilu akan disiapkan agar memiliki pengetahuan, keterampilan, kecakapan dan skill untuk menjadi kader-kader pengawasan partisipatif di tengah-tengah generasi milineal.

“Kita akan bekali adik-adik dengan pengetahuan tentang pencegahan pelanggaran Pemilu, pengawasan Pemilu dan penindakan pelanggaran Pemilu. Adik-adik diharapkan akan memiliki kecakapan tentang data pemilih, pencegahan penyebaran berita bohong (hoax), pencegahan penyebaran isu SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) dan pencegahan politik uang (money politic) dalam Pemilu/ Pemilihan.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok, Agustin Melta yang sekaligus sebagai Ketua Pimpinan Cabang Saka Adhyasta Pemilu Kota Solok mengajak seluruh anggota Dewan Saka Adhyasta Pemilu untuk menerapkan disiplin dan menanamkan nilai-nilai kepemimpinan dalam Kepramukaan dan sebagai kader-kader pengawas Pemilu.

Nilai karakter yang dapat dikembangkan dan ditanamkan melalui kegiatan kepramukaan yakni religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis. (gra)

Pos terkait