Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif, Bawaslu Kota Solok Tandatangani Mou dengan STAI Solok Nan Indah

Kota Solok | Topsumbar – Bawaslu Kota Solok bersama STAI Solok Nan Indah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengawasan Pemilu/Pemilihan Partisipatif dan Pengembangan Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Kota Solok.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati, S.Pd dengan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Solok Nan Indah, Drs. H. Kardinal N, MM, Pito Alam di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Solok, Selasa (11/01/2022). Turut hadir Wakil Ketua STAI Solok Nan Indah, Dr. Ardi Satrial, MA dan Dr. Budi Santosa, MP selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Solok.

Dalam sambutannya, Triati menyebutkan tujuannya untuk meningkatkan partisipatif masyarakat dalam pengawasan Pemilu/Pemilihan di Kota Solok, dan STAI Solok Nan Indah sebagai lembaga Perguruan Tinggi (PT) tentunya menjadi pihak yang sangat berperan untuk meningkatkan parisipatif masyarakat dalam kegiatan-kegiatan civitas akademik.

Bacaan Lainnya

“Kita akan menghadapi Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024, supaya pengawasan Pemilu berjalan dengan baik dan lancar tentu perlu dijalin kerjasama dengan para stakeholder termasuk pihak kampus sehingga dapat membantu dalam meningkatkan partisipatif masyarakat Kota Solok dalam pengawasan Pemilu/Pemilihan nanti, ” ungkap Triati.

Lebih lanjut, Triati menjelaskan ruang lingkup kerja sama ini meliputi pengembangan dan penyebarluasan informasi tentang pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Kota Solok, dan sasaran dari kesepahaman ini yaitu pihak almamater dan seluruh civitas akademika STAI Solok Nan Indah. Kemudian untuk pelaksanaannya tentunya bisa melalui kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Kota Solok, jelas Triati mengakhiri sambutannya.

Sementara itu, Ketua STAI Solok Nan Indah, Drs. H. Kardinal N, MM, Pito Alam menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan berharap ada tindak lanjut kegiatan yang bisa dilaksanakan secara bersama-sama, khususnya terkait kegiatan-kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat.

“Kita sebagai akademisi tentunya sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Solok untuk menciptakan pengawasan Pemilu/Pemilihan yang partisipatif di Kota Solok. Melalui kegiatan-kegiatan akademik serta pengabdian masyarakat, STAI Solok Nan Indah akan membantu meningkatkan partisipatif masyarakat dalam pengawasan Pemilu/Pemilihan di Kota Solok mendatang,” jelasnya.

Disamping itu, STAI Solok Nan Indah juga bersedia menjadi mitra Bawaslu Kota Solok dalam memberikan sosialiasi kepada masyarakat, terkait kegiatan-kegiatan pengawasan Pemilu/Pemilihan di Kota Solok, karena menurutnya kegiatan-kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan wadah yang dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan dan mewujudkan tujuan dari MoU dan PKS yang telah ditandatangani ini. (gra)

Pos terkait