Integrasi Pelayanan “PENARI” Disdukcapil Kota Solok dengan “e-delivery” Pengadilan Negeri Kota Solok

Untuk mewujudkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Solok melakukan penandantanganan MoU kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok, yang dihadiri oleh Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar dan sekaligus meresmikan kegiatan tersebut, di Kantor Pengadilan Negeri Solok, Senin (25/10/2021).

Dalam kerjasama ini, Disdukcapil melakukan Inovasi Pelayanan yang disebut dengan “PENARI” yaitu Pelayanan Terintegrasi dengan Pengadilan Negeri dalam pengurusan dokumen akta kelahiran, akta kematian, dan akta cerai.

Kegiatan pelayanan terintegrasi ini tergabung juga melalui aplikasi e-delivery yang merupakan inovasi Pengadilan Negeri bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok.

Bacaan Lainnya

“Inovasi Kerjasama Disdukcapil dan Pengadilan Negeri melalui aplikasi e-delivery ini akan memudahkan masyarakat tanpa melalui birokrasi yang panjang dan waktu yang lebih singkat, untuk kedepan inovasi seperti ini dapat lebih ditingkatkan dan lebih diperbanyak lagi,” ungkap Zul Elfian.

Masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil akan berdampak pada rendahnya kualitas pelayanan publik dan menimbulkan permasalahan terhadap identitas kependudukan.

Pelayanan terintegrasi ini akan memudahkan masyarakat karena dokumen kependudukan yang datanya akan diubah setelah adanya putusan pengadilan, misalnya pengurusan akta kelahiran, yakni perubahan nama pada akta kelahiran yang membutuhkan sidang pengadilan terlebih dahulu.

Selanjutnya untuk akta kematian adalah penerbitan akta kematian yang berkas-berkas persyaratannya tidak lengkap dan untuk akta cerai adalah akta cerai khusus non muslim. Hal tersebut akan tergabung dalam aplikasi e-delivery yang merupakan inovasi Pengadilan Negeri.

Pada kesempatan itu, Plt. Kepala Disdukcapil, Bitel, menjelaskan Inovasi “PENARI” ini akan sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat yang melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri sekaligus peningkatan kepuasan dalam mengurus dokumen kependudukan dalam waktu yang singkat karena akan langsung di input melalui aplikasi e-delivery, dan otomatis juga meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan.

Akhirnya, diharapkan dengan adanya Pelayanan Terintegrasi ini akan bermuara kepada terwujudnya pelayanan publik yang efektif dan efisien, melalui sebuah aplikasi yang akan lebih memudahkan masyarakat.

(gra)

Pos terkait