DPKUKM Kota Solok Adakan Sosialisasi Legalitas Produk Usaha Mikro

Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kota Solok mengadakan Acara Sosialisasi Legalitas Produk Usaha Mikro, di Hotel Taufina Solok, Selasa (26/10/2021).

Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Dinas DPKUKM Hanif didampingi oleh Kepala Bidang Koperasi Industri dan UKM Budi Kurniawan dan dihadiri oleh 30 orang UKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan juga UKM yang ingin memperbarui NIB. Narasumber kegiatan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Solok, Renny Herwita, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP), Arjuna Anwar, dan Dinas Kesehatan Kota Solok, Hidayaturrahmi,

Plt. Kepala DPKUKM, Hanif, dalam sambutannya menyampaikan, Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak para UMKM agar tidak takut terhadap pajak dan memberikan informasi bahwa pendaftaran NIB tidak di pungut biaya. Selain itu, juga akan dilakukan pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission yang nantinya para UKM akan terdaftar secara nasional.

Bacaan Lainnya

“Sekarang ini banyak pelaku UMKM, IKM, UKM yang belum tahu dari kegunaan NIB, untuk itu perlu diadakan sosialisasi sehingga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi pelaku usaha tersebut,” jelas Hanif.

Selanjutnya, Kabid Koperasi, Industri dan UKM Budi Kurniawan mengatakan Sosialisasi ini sangat penting, sebab banyak UKM berpikir ada biaya dalam pendaftaran NIB dan terkait dengan pajak, pelaku usaha mengira akan banyak potongan atau bertambahnya pajak.

“Sebenarnya pajak berdasarkan jumlah pendapatan, jadi kami himbau kepada UMKM untuk tidak takut pada pajak,” harap Budi.

Salah satu peserta, Shifa, mengucapkan terima kasih dan sangat senang dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi legalitas produk Usaha Mikro ini karena dapat menambah ilmu dalam berusaha.

“Saya baru tahu apa kegunaan dari NIB ini, bukan hanya dari makanan perlu NIB, tetapi barang dan kerajinan juga harus mempunyai NIB. Saya berharap teman-teman pelaku usaha yang lain bisa mengikuti kegiatan seperti ini,” jelas Shifa.

Di akhir acara seluruh peserta didaftarkan NIB mereka dan mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti sosialisasi tersebut.

  • (gra)

Pos terkait