Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pemilik IKM Produk Pangan

Dinas Kesehatan Kota Solok menggelar kegiatan penyuluhan keamanan pangan bagi pemilik Industri Rumah Tangga (IRT) Produk Pangan, bertempat di Hotel Grand Zuri Padang.

Acara ini diadakan selama dua hari (17-18 September), dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Solok Dra. Dessy Syafril, Apt, M.PH, Kabid PPSDK dr. Hiddayaturrahmi, M.Kes, Kasi SDK Wendri Herman, S.KM, M.KM, Kasi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Niko Rianda Putra, S.KM, M.KM beserta staf, dan peserta dari pengelola IRT.

Dalam sambutannya, Dessy Syafril mengatakan produk P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) memiliki peranan penting dalam sistem keamanan pangan di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Mengingat potensi ekonomi yang sangat strategis dan penting serta potensi resiko produknya, maka perlu diselaraskan dengan pertumbuhan P-IRT yang sangat cepat sekaligus meningkatkan keamanan dan mutu produknya,” ucap Dessy.

Dalam hal pengawalan terkait aspek keamanan dan mutu, BPOM melakukan pengawasan keamanan pangan, mutu pangan dan gizi pangan untuk pangan olahan. Pangan olahan tersebut termasuk Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT).

Di samping itu, mutu dan gizi pangan, pengawasan keamanan P-IRT harus dilakukan secara terpadu dengan pemerintah daerah dalam hal ini kabupaten atau kota.

BPOM sebagai koordinator pengawasan obat dan makanan nasional sesuai dengan instruksi Presiden No. 3 Tahun 2017 tentang Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, bertanggung jawab untuk menyiapkan dan mengembangkan kebijakan, regulasi, standar dan pedoman pengawasan pangan olahan termasuk P-IRT serta kompetensi pengawas pangan di seluruh Indonesia.

“Maka dari itu peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan menjadi acuan untuk mendorong pemerintah daerah untuk dapat melakukan pengawasan P-IRT sesuai dengan kebijakan, regulasi, standar dan pedoman cara produksi pangan yang baik yang telah ditetapkan BPOM,” tutup Dessy.

(gra)

Pos terkait