Spesialis Pembobol ATM di Bukittinggi Berhasil Ditangkap Polisi

Lagi Polres Bukittinggi kembali meringkus kawanan curat kejahatan kali ini tim Opsnal Polres Bukittinggi menangkap specialis pembobol ATM.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini Rabu (18/08/2021) di aula Polres Bukittinggi,
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawira Negara.S.H.S.I.K.M.H menjelaskan bahwa pelaku berhasil membawa uang senilai Rp212 juta dari ATM BNI. Keempat tersangka ini juga mengaku hasil kejahatan yang didapat dipergunakan untuk biaya hidup sehari hari, jelas Dody

Dari keempat tersangka ini salah satunya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur dan melawan saat hendak diamankan.

Bacaan Lainnya

Kemudian Kasat Reskrim AKP. Allan Budi menambahkan bahwa kasus ini masih akan terus didalami untuk mengetahui lebih jelas apakan ada oknum lain yang berperan dibalik mereka.

Keempat tersangka yang berhasil diamankan ini berinisial, AS (36), MAY (35), RR (40), dan H (43).

Kepada para tersangka ini akan dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP pidana dengan lama masa hukuman tujuh tahun penjara, ungkap Allan mengakhiri.

(Na)

Pos terkait