Dinas Pendidikan Dharmasraya Minta Berikan Sanksi Tegas bagi Pelanggar Prokes

Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya meminta pihak sekolah yang mulai melakukan pembelajaran tatap muka agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna menghindari penularan Covid-19 di Ranah Cati Nan Tigo. Pihak dinas pun tak segan-segan bakal memberikan teguran dan sanksi pada sekolah yang tidak menerapkan prokes Covid-19.

Ketegasan tersebut dijelaskan Kabid Pembelajaran Muhammad Sukri kepada Topsumbar.co.id di ruang kerjanya, Selasa (13/07/2021). Ia menjelaskan sebelumnya Dinas Pendidikan sudah melakukan pemanggilan pada seluruh pengawas sekolah di Dharmasraya dan meminta bisa bekerjasama menekan angka penularan Covid-19.

“Sebelum nya dinas sudah melalukan pemanggilan pada seluruh pengawas sekolah dasar maupun SMP di Dharmasraya, semua telah dijelaskan sebagaimana perintah Bupati agar sekolah taat pada prokes. Dinas Pendidikan juga meminta seluruh pengawas bisa bekerjasama menekan angka penularan Covid-19 di sekolah masing-masing,” katanya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya di hari pertama pembelajaran tatap muka Dinas Pendidikan melakukan inspeksi mendadak ke beberapa sekolah, fakta nya ada ditemukan siswa tidak memakai masker. Oleh karena itu Dinas Pendidikan Dharmasraya mewanti-wanti dan meminta pihak sekolah untuk memberikan sanksi bagi pelanggar prokes.

“Saat ada temuan di sekolah pihak Dinas Pendidikan langsung memberikan teguran keras pada kepala sekolah, karena sebelumnya sudah dibagikan surat edaran terkait peraturan pembelajaran,” lanjutnya.

Selain itu kegiatan jual beli di kantin sekolah hanya diperolehkan buka untuk SMP saja, dengan syarat dan ketentuan, tidak menyediakan tempat duduk, dibungkus dan tidak sampai menimbulkan kerumunan.

“Kami juga meminta pihak sekolah untuk terus memantau kegiatan di kantin sekolah. Upaya dinas untuk menekan Covid-19 ini juga dengan mewajibkan tenaga pendidik dan staf sudah divaksin,” ucap Kabid Pembelajaran yang dikenal humoris itu.

Di Dharmasraya PPKM Mikro belum diterapkan seperti Kota Padang, Bukittinggi, Padang Panjang dan Solok. Proses pembelajaran masih diberlakukan tatap muka namun terbatas dengan sistem bergantian. Selain itu menghindari kerumunan untuk ektrakurikuler juga ditiadakan mengingat pemakaian alat-alat sekolah dipakai secara bergantian.

Salah seorang wali murid SMP di Dharmasraya Ibu Bunga (35 Thn) mengatakan kecemasannya terkait kondisi prokes di lingkungan sekolah tempat anak nya menjalani proses belajar, Ia mengatakan saat ini aturan terlihat longgar dan banyak di lingkungan sekolah murid tidak menggunakan masker.

“Anak saya berangkat dari rumah dengan memakai masker, saya selalu menanamkan sikap peduli prokes dimana saja kepada keluarga saya, termasuk anak-anak saya sendiri, jika di rumah saya tegas sedangkan di lingkungan sekolah masih saya temukan teman-temannya tidak memakai masker sontak membuat saya sangat kwatir, saya berharap kondisi ini tidak terulang lagi. Mengingat wilayah Dharmasraya sudah memasuki zona oranye, saya pribadi selalu update berita Covid-19 dari dinas kesehatan setempat yakni Dharmasraya,” ungkap Bunga menjelaskan. (Yanti)

Pos terkait