1 Orang Ditangkap Akibat Penyalahgunaan Narkotika di Tarusan

Tim Sapu Jagat Satresnarkoba buktikan ungkap semua jaringanya di Kabupaten Pesisir Selatan, termasuk dalam Bulan Suci Ramadhan dengan bergerak melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja sekira pukul 20. 45 WIB, Senin 26 April 2021 di Konter Service Hp, Kampung Kapuh, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Kapolres Pesisir Selatan, Sri Wibowo melalui Kasat Narkoba Hidup Mulia mengungkapkan, tersangka berinisial MK/JOE (35) warga Simpang SMA 1 Kapuh Tarusan dengan barang bukti (BB) satu paket kecil ganja kering.

“Kejadian bermula dari masyarakat, bahwa ada orang yg sering melakukan transaksi jual beli narkoba disebuah Konter Service Handphone di Kampung Kapuh, kemudian Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel melakukan patroli di daerah tersebut,” ungkap Kasat Narkoba, Hidup Mulia.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, setelah menemukan ciri-ciri tersangka, kemudian Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel langsung melakukan penangkapan di sebuah Konter Service Hp pinggiran Jalan Lintas Padang-Painan.

“Tersangka kita amankan ke Mapolres untuk proses sesuai UU Narkotika dan tidak akan ada main-main dalam proses hukumnya. Terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya, baik di Kecamatan Linggo Sari Baganti sendiri, ditambah dua dan satu orang sekarang ini,” tegas Kasat Narkoba.

“Siapa pun yang terlibat kami tidak pandang, walaupun oknum aparat kita, karena ini sudah Atensi Bapak Kapolres dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini,” tutup Kasat Narkoba Polres Pessel.

(R)

Pos terkait