Bupati Pasbar Lepas Penerbangan Perdana 2021 di Bandara Pusako Anak Nagari

Bupati Kabupaten Pasaman Barat H. Yulianto didampingi Kepala Dinas Perhubungan Rizaldi, dan Kepala Bandara Pusako Anak Nagari Eva Wardi Putra, secara resmi melepas penerbangan perdana pada tahun 2021 di Nagari Kapa, Jumat (8/1/2020) pagi.

Bupati Pasaman Barat H. Yulianto mengatakan, penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari Pasaman Barat sudah vakum selama dua tahun terakhir. Bandara Pusako Anak Nagari merupakan bandara kebanggaan masyarakat Pasaman Barat.

“Pasalnya hanya Kabupaten Pasaman Barat, satu-satunya yang memiliki bandara di Provinsi Sumatera Barat yang bertaraf lokal selain Bandara Internasional Minangkabau,” katanya.

Bacaan Lainnya

“Menghimbau kepada masyarakat dan para dunsanak kami yang berada di Pekanbaru. Bahwa Bandara Pusako Anak Nagari sudah kembali dibuka penerbangannya,” sebut Yulianto.

“Bandara ini merupakan aset Pasaman Barat, oleh sebab itu di mohon dukungan masyarakat agar Bandara Pusako Anak Nagari kembali berjaya dan menjadi kebanggaan kita semua,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat Rizaldi mengatakan, Bandara Pusako Anak Nagari Pasaman Barat merupakan sejarah kejayaan Pasaman Barat di Hari Ulang Tahun (HUT) Pasaman Barat yang ke 17.

Terima kasih kepada pemimpin dan tokoh masyarakat Pasaman Barat, selama ini yang telah mensukseskan Bandara Pusako Anak Nagari.

“Terima kasih kasih juga kepada tokoh kita, Baharuddin R, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Pasaman Barat, pada masa pemerintahan beliau Bandara ini ada,” kata Rizaldi.

Ia menambahkan, penerbangan akan dilakukan rute Pekanbaru-Pasaman Barat dan Pasaman Barat-Pekanbaru.

Jadwal penerbangan dari Pekanbaru-Pasaman Barat sekitar pukul 09.05 WIB dan Pasaman Barat-Pekanbaru pukul 10.20 WIB.

“Untuk Biaya tike pesewat Pasaman Barat-Pekanbaru hanya Rp 311.100 dan Pekanbaru-Pasaman Barat Rp 356.100 menggunakan pesawat Susi Air,” katanya.

Menurutnya sekali penerbangan bisa membawa sebanyak 12 orang penumpang dengan anggaran subsidi pemerintah pusat.

“Akses penerbangan ini sangat bermanfaat dan mempersingkat waktu menuju Pekanbaru yang hanya 45 menit. Jika menggunakan jalur darat bisa menempuh sembilan jam perjalanan,” tuturnya.

(SR)

Pos terkait