Kertas Surat Suara Pilkada Pasaman Barat Diperkirakan Tiba Hari Sabtu 21 November 2020

Ketua KPU Pasaman Barat Alharis Bersama Pengurus Bawaslu Pasaman Barat Saat Meninjau Kertas Surat Suara Pilkada Pasaman Barat di PT TEMPRINA MEDIA GRAFIKA, Surabaya (Istimewa)
Ketua KPU Pasaman Barat Alharis Bersama Pengurus Bawaslu Pasaman Barat Saat Meninjau Kertas Surat Suara Pilkada Pasaman Barat di PT TEMPRINA MEDIA GRAFIKA, Surabaya (Istimewa)

Kertas surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 diperkirakan tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, pada hari Sabtu (21/11/2020).

“Kertas surat suara tahun 2020 sudah selesai 100 persen, saat ini kertas surat suara tersebut sedang dalam perjalanan menggunakan mobil,” kata Ketua KPU Pasaman Barat Alharis kepada Top Sumbar, Jumat (20/11/2020) siang.

“Diperkirakan kertas surat suara tiba di kantor KPU Pasaman Barat pada hari Sabtu 21 November 2020,” katanya.

Bacaan Lainnya

Ia menerangkan, jadi total kertas suara berjumlah 262.654 ditambah 2,5 persen, sesuai dengan peraturan KPU.

“Untuk surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) nanti disediakan sekitar 2.000 lembar. Surat suara PSU itu berlaku apabila terjadi pemungutan suara ulang di TPS,” katanya.

Ia menjelaskan, setelah kertas surat suara tersebut datang ke kantor KPU Pasaman Barat, maka dilakukan penyortiran, pengepakan dan distribusi oleh petugas. Jika kertas surat suara ada yang rusak dilaporkan ke percetakan diganti yang baru.

Dalam Pilkada 09 Desember 2020, ada Lima pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pasaman Barat yang akan bertarung merebutkan kursi memimpin Pasaman Barat yakni nomor urut satu Hamsuardi – Risnawanto, nomor urut dua Maryanto – Yulisman, nomor urut tiga Erick Hariyona – Syawal Suro, nomor urut empat Yulianto – Syafrial dan nomor urut lima Agus Susanto – Rommy Chandra.

(SR)

Pos terkait