KPU Kab. Pessel Lakukan Zoom Meeting Terkait Bimtek Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap pada Pilkada 2020

KPU Daerah Kabupaten Pesisir Selatan lakukan Zoom Meeting dengan KPU RI terkait Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Serta Penggunaan Sirekap  Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020, Selasa (24/11) malam.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pesisir Selatan di Hotel Hannah Painan.

Ketua KPU Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Epaldi Bahar mengungkapkan Zoom Meeting ini uji coba nasional Sirekap dalam rangka persiapan pemungutan penghitungan dan rekapitulasi suara serta penggunaan aplikasi Rekapitulasi Secara Elektronik (siRekap) untuk digunakan pada saat pemungutan suara yang akan dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bacaan Lainnya

Dimana kegiatan ini dengan acara, uji coba nasional rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang dari TPS, sekaligus bimbingan teknis pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara serta Sirekap pemilihan tahun 2020.

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan PKPU RI Nomor 5 Tahun 2020 perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Tahun 2020 dan PKPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara.

“Aplikasi siRekap bertujuan sebagai keterbukaan informasi sehingga publik bisa mengontrol hasil di tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di 15 Kecamatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, menyatakan penggunaan teknologi informasi seperti siRekap penting untuk dilakukan. Hal itu menjadikan pemilu transparan serta efektif dan efisien sebagai pertanggung jawaban publik.

Selama ini, proses rekapitulasi suara hasil pemilihan masih dilakukan secara manual dan berjenjang, Mulai dari tempat pemungutan suara hingga akhirnya ditetapkan pada tingkat nasional

“Dengan adanya (siRekap) ini memungkinkan data keamanan dapat dipertanggung jawabkan kepada publik terhadap hasil di setiap TPS nanti,” ungkapnya.

Sistem yang digunakan pada Sirekap menggunakan model gabungan Optical Character Recognation (OCR) dan Optical Mark Recognatiion (OMR). Nantinya, proses rekap-el dilakukan dengan cara memfoto perolehan suara berdasarkan model C1 Plano OCR yang ditulis dengan angka dan OMR lalu ditulis dengan cara melingkari.

(R)

Pos terkait