KPU Pasaman Barat Buka Rekrutmen KPPS Sebanyak 7.238 orang

Ketua KPU Pasaman Barat Alharis
Ketua KPU Pasaman Barat Alharis

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 7.238 orang.

“Benar, pengumuman perekrutan anggota KPPS telah dibuka pada tanggal 06 Oktober sampai 16 Oktober 2020,” kata Ketua KPU Pasaman Barat Alharis kepada wartawan, Rabu (07/10/2020) siang.

“Jumlah anggota KPPS yang direkrut sebanyak 7.238 orang yang tersebar di 1.034 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” katanya.

Bacaan Lainnya

“Pengumuman rekrutmen KPPS bisa dilihat di halaman Facebook KPU Kab. Pasaman Barat dan formulir pendaftaran dapat diambil di kantor Sekretariat PPS dan juga dapat di unduh di website (kab-pasamanbarat.kpu.go.id).

Ia menjelaskan, untuk penerimaan berkas calon anggota KPPS yakni pada tanggal 12 Oktober sampai 18 Oktober 2020 dan penerimaan berkas KPPS bisa langsung diserahkan ke kantor PPS di tingkat nagari.

Ia menambahkan, syarat ketentuan untuk mendaftar anggota KPPS antara lain, Warga Negara Indonesia (WNI), usia paling rendah 20 tahun, maksimal 50 tahun, tidak menjadi anggota partai politik dan persyaratan ketentuan lainnya.

(SR)

Pos terkait