Persiapkan Diri, Berikut Tanggal Ujian SKB CPNS 2020 di Pasaman Barat

Foto : Kabid Bidang Pengadaan dan Mutasi ASN BKPSDM Pasaman Barat, Harinal
Foto : Kabid Bidang Pengadaan dan Mutasi ASN BKPSDM Pasaman Barat, Harinal

Persiapkan diri menjelang pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi 519 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilaksanakan pada bulan September 2020 mendatang di Gedung Balerong Tuah Basamo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Sebanyak 519 CPNS tersebut sebelumnya lolos ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan mereka mengikuti SKB untuk memperebutkan 266 formasi CPNS.

“Karena masih kondisi Covid-19 dan masuk katagori new normal, semua peserta 519 CPNS akan mengikuti protokol kesehatan. Ujian SKB ini merupakan ujian terakhir bagi CPNS formasi tahun 2019,” kata Kabid Bidang Pengadaan dan Mutasi ASN BKPSDM Pasaman Barat, Harinal di Simpang Empat Kamis (06/08/2020) siang.

Bacaan Lainnya

“Pelaksanaan ujian SKB dengan sistem metode CAT diselenggarakan dengan memperhatikan pedoman protokol Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah direncanakan 01 September – 12 Oktober 2020,” sebutnya.

Ia menerangkan, peserta seleksi SKB diwajibkan melakukan pendaftaran ulang dan memilih lokasi ujian yang disediakan instansi atau dititik lokasi ujian yang disediakan oleh BKN RI mulai tanggal 01-07 Agustus dan mencetak kartu peserta ujian mulai tanggal 08 Agustus 2020 melalui SSCN akun masing-masing peserta.

“Ujian SKB selesai CPNS formasi tahun 2019 di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Pasaman Barat dilaksanakan secara mandiri dengan lokasi ujian Gedung Balairung Tuah Basamo,” jelas Harinal.

Selain itu, jadwal pelaksanaan ujian SKB per sesi dan prosedur penyelenggaraan seleksi dengan protokol Covid-19 akan diumumkan tanggal 18 Agustus 2020. Pengumuman informasi terkait pelaksanaan seleksi penerimaan calon PNS Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat formasi tahun 2019 dilihat di laman http//www.bkpsdm.pasamanbaratkab.go.id dan http//www.pasamanbaratkab.go.id.

“Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta,” katanya.

(SR)

Pos terkait