Dengarkan Hasil Tatap Muka Forkompimca, Warga Datang ke Aula Kantor Wali Nagari Kambang Utara

Dihadiri Camat Lengayang Zoni Eldo, Kapolsek Lengayang Iptu Beni Hari Muryanto, Danramil 04/Lengayang Kapten ARM Syahrial Harahap, Wali Nagari Kambang Utara Ulsabri, Ketua Bamus Kambang Utara Damar dan perwakilan tokoh masyaralat, tokoh adat dan perempuan. Tatap muka dan dengar pendapatat dihadiri warga di Nagari Kambang Utara. Senin (11/05/2020).

Salah seorang warga, meminta pemerintah melakukan pendataan ulang atas penerimaan bantuan terkait wabah Covid-19 ini, termasuk tidak adanya pemberitahuan atau penjelasan dari wali nagari kepada masyarakat.

“Masyarakat bertanya bagai mana sistem pembagian dana BLT tersebut karena ada masyarakat yang kurang mampu tidak dapat dana BLT, sedangkan yang kehidupannya mampu dapat bantuan tersebut,” ucap salah seorang warga.

Bacaan Lainnya

Selain itu tuntutan lainya memintak agar wali nagari dan perangkatnya mengundurkan diri, Karena dinilai telah banyak melakukan kekeliruan dalam mengemban jabatannya serta banyak melakukan nepotisme.

Wali Nagari Kambang Utara, Ulsabri, S.Pd menegaskan jika secara jabatan seluruh perangkat Nagari Kambang Utara bersedia untuk mengundur diri namun harus sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

Terkait tuntutan, masyarakat tersebut Wali Nagari Kambang Utara akan mengadakan rapat dengan seluruh perangkat nagari dan tokoh masyarakat serta akan segera melaporkan permasalahan yang terjadi kepada inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan secara berjenjang.

“Kesalahan teknis dalam penerimaan bantuan bukan di dasari oleh kesalahan perangkat Nagari Kambang Utara namun kekeliruan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam menentukan dan menetapkan penerimaan Bansos,” kata Ulsabri.

Dan, tentang pelayanan perangkat Nagari Kambang Utara yang dinilai tidak humanis oleh masyarakat maka Ulsabri telah memberhentikan beberapa perangkat nagari yang dianggap tidak layak.

Sementara Camat Lengayang, Zoni Eldo, S.STP, MA menuturkan, telah menjelaskan dan mensosialisasikan alur pendistribusian dana BLT mulai dari pusat, provinsi, kab/kota dan nagari, maka untuk itu bagi masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan pada BLT Provinsi masih berkesempatan mendapatkan bantuan lain nya seperti bantuan dari kementerian, kabupaten serta dari nagari (Dana Desa).

“Bahwa pendistribusian dana BLT dalam hal ini oleh Pihak Kantor PT Pos & Giro melalui nagari dihentikan sementara sampai adanya penyesuaian data warga yang patut penerima,” tegas Zoni.

Namun kalau warga tidak percaya dengan data pihak nagari maka silahkan, kecamatan akan ambil alih dan memberi kepercayaan kepada warga untuk mendata dan nanti akan kita verifikasi bersama-sama.

Hingga pukul pukul 12.00 WIB kegiatan selesai dan warga masyarakat membubarkan diri untuk kembali kerumah masing-masing.

(RD)

Pos terkait