Wakil Wali Kota Sawahlunto : “Informasi Merupakan Hak Warga”

Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti membuka secara langsung Bimtek (Bimbingan Teknis) Penyelesaian Sengketa Informasi Publik pada Selasa (28/09) di Sawahlunto.

Ketua KI (Komisi Informasi) Sumatera Barat Noval Wiska hadir selaku narasumber bersama Komisioner Penyelesaian Sengketa Informasi Adrian Tuswandi.

Peserta Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi Publik antara lain Asisten Administrasi Pemerintahan, PPID Petugas (Petugas Pengelola Informasi Dokumentasi) dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sampai desa/kelurahan.

Bacaan Lainnya

“Informasi merupakan hak masyarakat, apalagi informasi tentang APBD yang merupakan uang masyarakat,” demikian sambutan Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti diawal sambutannya.

“Informasi tentang pembangunan jangan ada yang disembunyikan,” demikian Wakil Wali Kota Sawahlunto menambahkan.

Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Noval Wiska dalam pemaparannya mengatakan “Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan luntur, jika pemerintah tidak aktif memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat”.

“Dengan Bimtek ini diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” demikian lanjut Ketua KI Sumbar Noval Wiska.

Dihubungi secara terpisah, Ketua KI Sumbar Noval Wiska mengatakan bahwa Bimtek ini selama tahun 2021 digelar sebanyak 6 kali di 6 kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.

(Gun)

Pos terkait