Terapkan PPKM Mikro, Wako Solok Ikuti Tindak Lanjut Kebijakan Pusat

Wali Kota Solok bersama dengan tiga daerah lainnya yang terkena kebijakan PPKM Mikro di Sumatera Barat yaitu Padang, Padang Panjang dan Bukittingi, mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin Gubernur (Sumbar) Sumatera Barat Mahyeldi, di Auditorium Gubernuran Sumbar, terkait tindak lanjut pengetatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro, Rabu (07/07/2021).

“Pemprov diminta untuk memberikan laporan dari empat daerah yang ikut kebijakan PPKM Mikro kepada mendagri untuk pengendalian Covid-19,” ujar Mahyeldi.

Empat daerah akan menindaklanjuti apa yang menjadi instruksi pemerintah pusat, terutama bagaimana meningkatkan penanganan Covid-19 pada skala mikro di desa, kelurahan, nagari, bahkan tingkat RT dan RW.

Bacaan Lainnya

Dalam laporannya, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengatakan Kota Solok terakhir pada minggu kemarin ditetapkan daerah yang masih dalam zona kuning dengan Positivity Rate nya 13,89 persen.

“Tidak menjadi masalah membatasi kegiatan-kegiatan lain. Terkait ibadah di masjid, sesuai arahan MUI Sumbar tentu kita akan tingkatkan protokol kesehatan dengan ketat. Sebagian masyarakat sudah melaksanakannya dan sebagian belum. Hal tersebut karena sebagian dari masyarakat kita masih lalai, dan menganggap tidak terjadi masalah lagi,” terang Wako di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Solok.

Lebih lanjut Wako mengatakan resepsi hanya boleh dilakukan kurang lebih 30 orang, katanya, dilarang makan di tempat atau memilih makanan dibawa pulang.

“Kemudian mengenai pasar, kota solok terkenal dengan pasarnya yang buka hingga malam hari. Menanggapi itu kita akan mengatur batasan waktu buka tutup serta jumlah orang akan ditentukan juga,” kata Wako.

Selanjutnya Wako Zul Elfian menyebutkan Kota Solok butuh tambahan vaksin, karena sudah hampir 11.000 masyarakat solok telah divaksin.

“Kita harapkan dalam 4 bulan ini 80 persen warga solok umur 18 tahun keatas selesai divaksinasi. Di samping itu juga, kita sudah jajaki umur 12 tahun diberi vaksin dan alhamdulillah tidak terjadi masalah atau keluhan setelah melakukannya,” tutupnya.

(gra)

Pos terkait