Satres Narkoba Polres Padang Panjang Ringkus 2 Pemuda, Amankan 3 Paket Ganja

Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Padang Panjang berhasil meringkus 2 (dua) orang pelaku pengguna narkotika jenis ganja kering, Sabtu, (27/11/2021).

Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah rumah yang beralamat di Jorong Koto Tuo Nagari Panyalaian Kec X Koto, Kabupaten Tanah Datar (wilayah hukum Polres Padang Panjang) sekira pukul 20.00 WIB.

Adapun kedua pelaku masing-masing berinisial HD 23 tahun (supir) dan DN 24 tahun (buruh).

Bacaan Lainnya

Penangkapan terhadap kedua pelaku, sebagaimana dirilis staf bagian Humas Polres Padang Panjang, Bripka. Ciputra berdasarkan informasi masyarakat kepada petugas Satres Narkoba Polres Padang Panjang.

“Dibawah Komando Kasatres Narkoba, AKP. Witrizawati, SH, MH, dan Kanit 1 Ipda. Rikky Naldo beserta jajaran segera bergegas mendatangi lokasi sebuah rumah di Jorong Koto Tuo tersebut untuk memastikan kebenaran informasi yang telah didapat,” tulisnya.

Ia menerangkan sesampai di lokasi personil menemukan didalam rumah tersebut ada 2 (dua) orang laki laki (HD dan DN) yang sepertinya salah tingkah dengan kedatangan petugas.

“Karena curiga petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan sebuah dompet di lantai kamar,” terangnya.

Selanjutnya, sebut Bripka. Ciputra setelah petugas membuka dompet tersebut ternyata di dalam dompet merek Levis warna coklat tersebut petugas menemukan 2 (dua) paket ganja kering yang dibungkus plastik bening.

Kemudian petugas juga menemukan 1 (satu) paket yang diduga ganja kering yang disimpan di bawah kasur kamar tersebut.

Setelah di introgasi kedua pelaku (HD dan DN) mengakui kalau barang haram tersebut miliknya, kemudian pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

“Pelaku dan barang bukti sebanyak 3 (tiga) paket ganja kering yang di bungkus dengan plastik di bawa ke Polres Padang Panjang untuk pemeriksaan berikutnya,” imbuhnya.

Kasat Res Narkoba AKP. Witrizawati, SH, MH. membenarkan atas penangkapan kedua pelaku tersebut.

“Kini pelaku yang bekerja sebagai sopir dan buruh harian telah kami tahan guna pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

“Semoga dengan penangkapan ini akan menjadi efek jera bagi kedua pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,” pungkas AKP. Witrizawati.

(AL)

Pos terkait