Pasca Banjir Pasbar, Warga Terdampak Bencana Butuh Penanganan Lebih Lanjut

Pasca musibah banjir yang menerjang sejumlah kawasan permukiman masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, telah menyisakan berbagai persoalan yang harus dituntaskan oleh seluruh pemangku kebijakan di daerah itu secara berjenjang.

Seperti diungkapkan Kepala Markas Palang Merah Indonesia (PMI) setempat, Rida Warsa, mengatakan berdasarkan laporan para relawan organisasi kemanusiaan tersebut, saat ini masyarakat terdampak bencana sangat membutuhkan ketersediaan logistik berikut peralatan hingga pakaian yang layak.

“Dalam musibah tersebut dilaporkan peralatan memasak, perabotan dan stok pakaian warga terdampak hanyut terbawa derasnya air, ” ungkapnya.

Menyikapi kondisi itu, pihaknya sudah melakukan rekapitulasi kebutuhan yang paling mendesak dibutuhkan, untuk dijadikan prioritas utama dalam penanganan tanggap darurat.

Kebutuhan tersebut, lanjutnya, berupa peralatan makan, perlengkapan tidur, paket kebersihan keluarga, kotak pertolongan pertama dan wadah penampung air bersih.

Sebagai upaya pemenuhan kebutuhan tersebut, lanjutnya, pihak PMI Kabupaten Pasaman Barat secara resmi telah membuka kegiatan donasi guna menghimpun serta menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat terdampak bencana.

“Kami juga sudah menyampaikan perihal bantuan ini ke pihak institusi pemerintahan terkait, Mudah-mudahan bisa segera diperoleh respon cepat dari semua pihak yang peduli, ” harapnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari laman PUSDALOPS-PB BPBD Kabupaten Pasaman Barat, terkonfirmasi sejumlah permukiman di empat wilayah kecamatan telah terdampak bencana banjir akibat meluapnya sejumlah sungai yang menyertai cuaca ekstrem di daerah itu.

Kawasan yang terdampak paling parah dan mengalami kerusakan cukup berat adalah Kecamatan Ranah Batahan, meliputi Jorong Air Napal, Jorong Taming Batahan, Kampung Baru, Pasir Panjang.

Disusul kawasan Banjar Bahar Ujung Gading,Kecamatan Lembah Melintang, Batang Saman Nagari Aia Gadang Kecamatan Pasaman danKecamatan Kinali meliputi Jorong Koja, Langgam dan Padang Canduah.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh pernyataan resmi dari Pemerintah Daerah setempat terkait penetapan masa tanggap darurat sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.*

Rully Firmansyah

Pos terkait