Makanan WBP Rutan Padang Panjang Resmi Bersertifikasi Halal MUI, Diapresiasi Kakanwil Kemenkumham Sumbar

Sebagai upaya peningkatan pelayanan pemberian makanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) , Rudi Kristiawan selaku Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas II B Padang Panjang telah banyak melakukan terobosan di berbagai bidang pelayanan.

Rudi seolah tidak kehabisan akal untuk berinovasi, setelah beberapa saat lalu berhasil mengusahakan Klinik Kesehatan Rutan Padang Panjang mendapatkan ijin operasional klinik dan Sertifikasi Layak Higienis Makanan dari dapur Rupajang (Rutan Padang Panjang , -red).

Kini Rupajang menerima Sertifikasi Halal MUI terhadap makanan yang dimasak pihak Rupajang setiap harinya yang dibagikan kepada 152 WBP.

Bacaan Lainnya

Sertifikat halal MUI tertanggal 11 Agustus 2021 dan berlalu sampai 11 Agustus 2025 itu telah diterima Karutan Kelas II B Padang Panjang, Rudi Kristiawan, Selasa, 31 Agustus 2021, pagi.

Keberhasilan diterimanya sertifikat halal MUI ternyata memiliki cerita tersendiri, yaitu tidak terlepas dari upaya Rudi mengusulkan pengurusan sertifikasi halal MUI ini sejak bulan Februari 2021 lalu atau setelah pengurusan sertifikasi layak higienis terbit dari Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang.

Rudi Kristiawan, dalam keterangan tertulis diterima Topsumbar.co.id, Selasa, (31/08/2021), mengatakan setelah melalui berbagai proses yang panjang terkait syarat wajib yang harus dipenuhi oleh Dapur Rupajang serta Sidang Komisi Fatwa MUI, maka keluarlah Sertifikasi Halal MUI dari LPPOM MUI Sumatera Barat.

“InsyaAllah ini menjadi yang pertama dilakukan oleh UPT Pemasyarakatan di Provinsi Sumatera Barat dan bisa jadi juga di seluruh Indonesia,” kata Rudi.

“Kalau sertifikasi Layak Higienis mungkin sudah banyak ya, tapi untuk sertifikasi Halal MUI ini kami belum pernah dengar sebelumnya” sambung Rudi.

Hal ini, sebut Rudi, senada dengan yang disampaikan oleh salah satu Tim Survey dari LPPOM MUI Bp. Yan Heriyandi.

“Saya baru tahu mungkin Lapas / Rutan Rupajang inilah yang pertama mengajukan sertifikasi halal MUI . Semoga inovasi ini bisa dicontoh oleh UPT Pemasyarakatan lainnya,” ucap Bp. Yan Heriyandi seperti ditirukan Rudi.

Rudi mengaku akan berusaha dan bertekad memberikan ide-ide yang baru dan positif bagi UPT Pemasyarakatan se-Indonesia dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Ini salah satu bukti nyata bahwa makanan yang diberikan kepada WBP kami benar-benar layak, sehat, cukup gizi dan halal tentunya,” ungkap Rudi yang Alumnus AKIP angkatan 43 itu.

Melihat gebrakan pelayanan Rupajang tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat, R. Andhika Dwi Prasetya beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan atau Kadivpas menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Rupajang saat ini.

“Ini saya kira salah satu wujud nyata Kemenkumham berusaha memberikan pelayanan yang luar biasa kepada masyarakat. Terimakasih pak Karutan Padang Panjang, Rudi Kristiawan, dan saya instruksikan kepada Kalapas, Karutan, Ka. LPKA Kanwil Sumatera Barat untuk segera mengikuti jejak Rupajang,” tutur R. Andhika Dwi Prasetya.

Harapan saya, sebut R. Andhika Dwi Prasetya, Sumatera Barat bisa menjadi tauladan yang baik kepada UPT Pemasyarakatan di provinsi yang lain dalam pelayanan pemberian makanan kepada WBP.

“Mari kita wujudkan tahun 2021 ini adalah tahun prestasi bagi Kemenkumham Sumatera Barat,” tegas R. Andhika.

(AL)

Pos terkait