DPRD Pessel Bersama Pemkab Sahkan KUPA-PPAS APBD tahun 2021

Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun 2021, Kabupaten Pesisir Selatan disepakati oleh DPRD bersama pemerintah daerah setempat.

Penetapan KUPA-PPAS APBD tahun 2021 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jamalus Yatim.

Penandatangan nota kesepakatan tersebut didahului dengan pembacaan keputusan DPRD Nomor: 231/ DPRD/ PS- 2021 tentang penetapan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 oleh Sekretaris DPRD Jarizal, SE.

Sebagaimana diketahui, KUPA PPAS perubahan APBD tahun 2021, ditetapkan sebesar Rp1.748.512.028.704, sebelumnya pada APBD awal tercantum sebanyak Rp1.729. 897. 102. 605,- bertambah sebesar Rp18.614.926.099,-

Sementara itu dalam penyampainan nota pandangan umum Fraksi DPRD Pessel terhadap nota rancangan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pessel digelar Selasa (14/9/2021). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pessel Jamalus Yatim, dihadiri Ketua DPRD Pessel Ermizen, Pj. Sekda Pessel Luhur Budianda, dan pejabat eselon II dan III di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Penyampaian pandangan umum diawali, Fraksi Partai Gerindra DPRD Pessel Afrinal Tanjung mengatakan, bahwa perubahan APBD harus disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan daerah. Kemudian pendapatan daerah harua tetap dimaksimalkan, ternasuk pengeluaran juga diefisienkan.

Melalui juru bicara Fraksi Amanat Nasional Novermal mendukung rencana prioritas anggaran perubahan APBD dalam upaya optimalisasi penanganan pandemi Covid-19.

Disamping itu, Novermal juga mendasak Pemkab Pessel memperluas program kesehatan gratis bagi masyarakat miskin sampai pada rumah sakit rujukan, seperti RSU. M.Jamil Padang. Karena, masih banyak masyarakat miskin terhutang tagihan pelayanan kesehatan.

”Kita juga minta Pemkab Pessel melakukan evaluasi kios pupuk bersubsidi. Temua di lapangan distribusi pupuk dilakukan di saat petani belum membutuhkan. Karena, masyarakat miskin terhutang tagihan pelayanan kesehatan,” jelas Novermal.

Fraksi Partai Keadilan Sehjatera (PKS) dengan juru bicara Yusman meminta Pemerintah Kabupaten Pessel mengotimalkan anggaran perubahan APBD untuk kepentingan rakyat. Kemudian, memintak Pemkab Pessel segera mengoperasikan Pukesmas Kayu Gadang Surantih Kecamatan Sutera. (**)

Pos terkait