Bupati Pasaman Barat Hadiri Sidang Paripurna DPRD Sampaikan Jawaban Pandangan Umum

Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto menghadiri sidang paripurna di DPRD Pasaman Barat, untuk menyampaikan jawaban pandangan umum kepada fraksi DPRD tentang rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban Anggaran Pendapata Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2019, Selasa, 14 Juli 2020.

Sidang Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni, disaksikan oleh Wakil Ketua Endra Yama Putra, Daliyus K, dan diikuti oleh anggota DPRD lainnya serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yudesri, Kepala OPD dan lainnya.

“Berdasarkan peraturan tata tertib DPRD tentang tahapan pembahasan Ranperda yang diajukan oleh pemerintah daerah, maka dalam kesempatan ini izinkan kami menyampaikan jawaban Bupati Pasaman Barat atas pendapat akhir fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2019,” kata Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, Selasa (14/07).

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasaman Barat yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap pemerintah daerah.

“Fraksi dari DPRD telah menyampaikan pandangan, masukan, saran dan pendapatnya yang akan kami lakukan nantinya, seperti yang disampaikan oleh fraksi partai Golongan Karya (Golkar) dimana ke depannya pemerintah untuk lebih serius dalam meningkatkan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan retribusi daerah hingga di bawah 50 persen,” sebutnya.

“Selain itu, saran dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ialah agar pemerintah daerah dapat meningkatkan produktivitas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pasaman Barat, memang sampai saat ini produktivitas PDAM belum maksimal sesuai dengan harapan masyarakat, tetapi pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kinerja pengawai PDAM sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik minimal di perkotaan sekitar 80 persen,” kata H. Yulianto.

“Demikian jawaban kami atas pendapat dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasaman Barat terhadap rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2019.

Yulianto berharap, semoga jawaban ini dapat diterima anggota DPRD yang terhormat terhadap rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019 untuk dapat kita tetapkan menjadi peraturan daerah.

(SR)

Pos terkait