Pemkab Lima Puluh Kota Lakukan Penandatanganan NPHD untuk Pengamanan Pilkada 2024 Mendatang

Pemkab Lima Puluh Kota Lakukan Penandatanganan NPHD untuk Pengamanan Pilkada 2024 Mendatang

TOPSUMBAR – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan Pilkada 2024 sesuai amanat UUD No. 7 Tahun 2017, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dana hibah pengamanan Pilkada senilai total Rp 3,4 miliar.

Dana tersebut akan didistribusikan kepada instansi terkait, yaitu Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh, dan Kodim 0506/50 Kota.

Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, bersama dengan Kapolres 50 Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf, Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari, dan Dandim 0506/50 Kota, Letkol Inf. Adri Asmara Yudha.

Bacaan Lainnya

Turut hadir Asisiten Perekonomian dan Pembangunan, Eki Hari Purnama, Kepala Badan Kesbangpol, Elsiwa Fajri, Kepala Badan Keuangan, Win Hari Endi, Kasatpol PP, Dedi Permana, dan Kepala Inspektorat, Irwandi.

Dalam sambutannya, Safaruddin mengapresiasi jajaran keamanan yang telah berhasil mengamankan Pemilu sebelumnya.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan dana sesuai aturan dan administrasi yang baik untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama demi keberhasilan Pilkada 2024. Partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya akan menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkada,” ujarnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lima Puluh Kota, Elsiwa Fajri, menambahkan bahwa dana hibah untuk pengamanan Pilkada harus direalisasikan paling lambat 5 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada.

“Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan aman,” tambahnya.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik linkĀ https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait