Syafruddin Dt Sunggono, Anggota DPRD Sumbar, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif di Dharmasraya

Syafruddin Dt Sunggono, Anggota DPRD Sumbar, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif di Dharmasraya

TOPSUMBAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Syafruddin Putra Dt Sunggono, aktif dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Dharmasraya pada Rabu, 24 April 2024.

Menurut Syafruddin, Perda tersebut diharapkan menjadi solusi efektif dalam mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan yang masih menjadi tantangan serius di Sumbar.

“Dengan Perda Nomor 2 Tahun 2023 ini, diharapkan masyarakat, tanpa terkecuali, dapat mengembangkan usaha berbasis ekonomi kreatif. Regulasi ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung inisiatif masyarakat dalam sektor ekonomi kreatif,” ujar Syafruddin.

Bacaan Lainnya

Selain mengatasi angka pengangguran, ia menambahkan bahwa Perda tersebut memberikan peluang kepada berbagai kalangan, termasuk ibu rumah tangga, pegawai negeri sipil (PNS), dan pensiunan untuk memulai usaha ekonomi kreatif.

“Dengan menggalakkan inisiatif ini, diharapkan masalah pengangguran dan kemiskinan dapat teratasi secara signifikan di Sumbar,” imbuhnya.

Syafruddin juga menyoroti potensi besar yang dimiliki Sumbar dalam bidang adat, budaya, kuliner, dan berbagai aspek lainnya yang dapat dikembangkan menjadi usaha ekonomi kreatif.

“Ide-ide kreatif dalam bidang kuliner dan fashion, sebagai contoh, telah banyak dikembangkan menjadi usaha yang menguntungkan. Potensi ini masih terbuka lebar untuk terus dikembangkan menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syafruddin menekankan pentingnya keseriusan masyarakat Sumbar dalam menggali potensi ekonomi kreatif. Sektor ini diyakininya mampu menjadi daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung ke Sumbar.

“Melalui Perda ini, diharapkan akan memberikan arah yang jelas bagi para pengusaha muda dengan ide-ide inovatif mereka dalam mengembangkan ekonomi kreatif. Saat ini, mereka memiliki landasan hukum yang kuat untuk mewujudkan ide-ide tersebut,” tambahnya.

Syafruddin berpendapat bahwa Perda tentang ekonomi kreatif telah memberikan landasan yang kuat untuk mendukung perkembangan sektor tersebut di Sumbar.

Ia optimis bahwa dengan adanya regulasi ini, Sumbar akan semakin berkembang dalam bidang ekonomi kreatif.

(HT)

Pos terkait