Pemerintah Setujui Usulan Bantuan Perumahan bagi Korban Bencana di Pesisir Selatan

Pemerintah Setujui Usulan Bantuan Perumahan bagi Korban Bencana di Pesisir Selatan

TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan berhasil memperoleh persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Hal tersebut terkait usulan bantuan perumahan bagi korban bencana yang melanda wilayah tersebut.

Pengumuman ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi yang diadakan pada Jumat, 29 Maret 2024, dipimpin oleh Bupati Pesisir Selatan, Drs. Rusma Yul Anwar, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Mawardi Roska.

Bacaan Lainnya

Rapat koordinasi tersebut membahas relokasi dan persiapan administrasi usulan relokasi bagi korban bencana, khususnya dalam hal perumahan.

Meskipun Bupati tidak dapat hadir secara langsung karena terkendala cuaca, namun koordinasi tetap berlangsung melalui Command Center Diskominfo Gedung PCC.

Sekda Mawardi Roska menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadiran Bupati dan menjelaskan bahwa Bupati telah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk penanganan bencana di wilayah tersebut.

Deputi IV Bidang Penanganan Darurat BNPB, Jarwansyah, mengungkapkan bahwa usulan bantuan perumahan tersebut telah disetujui dan akan dianggarkan melalui Direktorat Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB.

Namun, ia menekankan perlunya percepatan dalam pendataan fasilitas yang rusak, khususnya perumahan.

Proses pendataan tersebut akan melibatkan tim dari BNPB yang akan melakukan bimbingan teknis di Pesisir Selatan.

Tim tersebut akan bekerja sama dengan pihak BPBD Provinsi Sumatera Barat untuk memastikan data yang akurat dan lengkap.

Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNBP, Syafera, menjelaskan bahwa tidak semua rumah terdampak akan menerima bantuan.

Namun hal ini akan ditentukan melalui pendataan yang akan dilakukan. Ia menegaskan perlunya verifikasi yang cermat untuk menentukan kategori kerusakan rumah.

Sementara itu, Sekda Mawardi Roska menyatakan bahwa Pemkab telah menyiapkan 180 orang untuk dilatih dalam proses pendataan.

Mereka akan dibagi ke dalam 30 pokja yang melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pemerintah Nagari setempat.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, termasuk Forkopimda, BPBD, serta Dinas-dinas terkait.

(RE)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait