Pemilu 2024, Pemilih di Kabupaten Solok Selatan Didominasi Usia 43 Tahun Kebawah

Pemilu 2024, Pemilih di Kabupaten Solok Selatan Didominasi Usia 43 Tahun Kebawah

TOPSUMBAR – Jumat, 2 Februari, sebanyak 129.428 warga Kabupaten Solok Selatan, siap menggunakan hak pilihnya di 599 TPS pada Pemilu 14 Februari 2024.

Dari jumlah tersebut, pemilih di Kabupaten Solok Selatan didominasi oleh pemilih berusia 43 tahun kebawah.

Komisioner KPU Solok Selatan Divisi perencanaan program data dan informasi Elvira Roza mengatakan, dari 129.428 orang wajib pilih tersebut sebanyak 13.781 orang adalah pemilih pemula.

Bacaan Lainnya

“Generasi z atau usia 21 sampai 27 tahun sebanyak 23.308 orang, dan Generasi milenial atau usia 28 sampai 43 tahun sebanyak 42.973 orang.” ungkapnya.

Ia melanjutkan, untuk usia 44 sampai 59 tahun sebanyak 32.395 orang, usia 60 sampai 79 tahun 15.327 orang dan usia 80 tahun ke atas sebanyak 1.644 orang, sedangkan penyandang disabilitas sebanyak 1.053 orang.

“Semua wajib pilih tersebut akan menggunakan hak suaranya pada 599 TPS yang tersebar pada tujuh kecamatan di Solok Selatan.” katanya.

Ia menambahkan, kecamatan dengan wajib pilih terbanyak yaitu kecamatan Sangir sebanyak 34.392 orang dengan 161 TPS, diikuti Sungai Pagu 24.300 orang dengan 112 TPS.

Selanjutnya Kecamatan KPGD 21.164 orang dengan 93 TPS, Pauh duo 14.060 orang dengan 61 TPS, Sangir Balai janggo 12.503 orang dengan 65 TPS.

Sedangkan Sangir Batanghari 1.951 orang dengan 59 TPS dan terakhir Sangir Jujuan 10.518 orang dengan 48 TPS.

(KMS)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait