Sebanyak 50 Personil Gabungan Polres Solok Selatan Bersama Kodim 0309 Solok Mengamankan PSU Solok Selatan

Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara Saat meninjau Pelaksanaan PSU di TPS 08 Nagari Bomas Sungai Pagu

TOPSUMBAR – Sebanyak 50 personel gabungan dari Polres Solok Selatan, Polsek Sungai Pagu, dan Kodim 0309 Solok amankan pelaksanaan PSU di Solok Selatan.

Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, didampingi Danramil 0309-03/Sungai Pagu, Letda Inf Hebriyono dan Kapolsek Sungai Pagu, Iptu Azwar Zamzami meninjau lokasi pelaksanaan PSU di TPS 08 Nagari Bomas.

“Hari ini, peninjauan PSU dilakukan untuk pemilihan calon anggota DPD RI di TPS 08 Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu,” kata Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara.

Bacaan Lainnya

“Jumlah personil yang dikerahkan sebanyak 50 orang, terdiri dari Polsek (3 orang), Polres (35 orang), dan Kodim 0309 Solok (12 orang),” tambahnya.

AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara berharap agar proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) dapat berjalan kondusif dari awal hingga selesai penghitungan suara.

“Situasi Kamtibmas selama pemilu di Solok Selatan secara umum berjalan kondusif. Saya yakin masyarakat Solok Selatan dapat menjaga situasi Kamtibmas, terutama untuk diri mereka sendiri. Kami berharap agar situasi kondusif seperti sekarang dapat tetap terjaga,” ujar Kapolres.

Ketua Bawaslu Solok Selatan, Zulnasri, menjelaskan bahwa pelaksaan pemungutan suara ulang di TPS 08 Nagari Bomas setelah adanya rekomendasi dari pengawas TPS.

Menurutnya, Pengawas TPS menunjukkan adanya temuan 41 orang wajib pilih tidak dapat menggunaan hak pilihnya pada pemilu 14 Februari lalu.

“PSU ini berawal dari temuan pengawas TPS ada sebanyak 41 orang DPT yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya untuk DPD. Kemudian kita memberikan saran untuk melaksanakan prosedur atas kekurangan hak pilih masyarakat atas DPD tersebut,” ungkap Zulnasri.

Novia Savitri, Komisioner KPU Solok Selatan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menambahkan hingga saat ini proses rekapitulasi suara di PPK telah selesai.

Rekapitulasi suara tersebut telah tuntas untuk enam kecamatan dari tujuh kecamatan di Solok Selatan.

“Rekapitulasi suara untuk enam kecamatan sudah selesai, dan logistiknya sudah sampai di gudang KPU. Tinggal satu kecamatan, yaitu Sungai Pagu, karena adanya PSU yang kami laksanakan hari ini,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa daftar pemilih tetap (DPT) TPS 08 Nagari Bomas berjumlah 261 orang. Ia berharap partisipasi pemilih tidak menurun meskipun PSU hanya untuk pemilihan calon DPD.

“Sampai pukul 10 pagi ini, partisipasi pemilih sudah mencapai lebih dari 80 orang. Semoga partisipasi pemilih tidak berkurang pada PSU pemilihan calon DPD ini,” pungkasnya.

(KMS)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait