Fakta-Fakta yang Jarang Diketahui Mengenai Kabupaten Sijunjung

Fakta-Fakta yang Jarang Diketahui Mengenai Kabupaten Sijunjung

TOPSUMBAR – Pada tanggal 18 Februari 2024 nanti, Kabupaten Sijunjung genap berusia 75 tahun, usia yang tak lagi muda tentunya.

Lahirnya Kabupaten Sijunjung yang semula bernama Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, tak bisa dilepaskan dari sejarah Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).

Tanggal 18 Februari 1949 adalah masa-masa penting perjuangan PDRI dalam upaya melawan penjajah Belanda yang hendak menguasai kembali Republik Indonesia melalui Agresi Militer II.

Bacaan Lainnya

Sejarah mencatat, pelaku PDRI adalah pendiri Kabupaten Sijunjung, yang kelak dirayakan sebagai Hari Besar Nasional (HBN) “Hari Bela Negara”.

Sebagai refleksi terhadap Hari Jadi Kabupaten Sijunjung ke-75 nanti, berikut disajikan beberapa fakta seputar Kabupaten Sijunjung yang jarang diketahui orang banyak.

Peningkatan IPM Dalam Tiga Tahun

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) adalah alat ukur untuk mengetahui capaian pembangunan manusia berdasarkan ukuran kualitas hidup.

Pada tahun 2020, IPM Kabupaten Sijunjung berada pada angka 70,36 kemudian pada tahun 2021 meningkat menjadi 70,48.

Sedangkan pada Tahun 2022 terjadi peningkatan hingga mencapai 71,32 dan tahun 2023 meningkat lagi hingga 72,30.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), peningkatan tersebut diiringi dengan meningkatnya rangking IPM Kabupaten Sijunjung.

Jika pada tahun 2020 IPM Sijunjung berada di rangking 17 dari 19 kabupaten/kota se-Sumatera Barat, maka pada tahun 2023 lalu posisinya naik menjadi rangking 12.

Populasi Kerbau Terbanyak di Sumatera Barat

BPS mencatat, dari 30.931 ekor jumlah kerbau di Sumatera Barat, populasi terbesarnya berada di Kabupaten Sijunjung “Ranah Lansek Manih”.

Sebanyak 5.916 ekor berada di Kabupaten Sijunjung, disusul Kabupaten Agam 5.176 ekor dan Kabupaten 50 Kota berjumlah 4.279 ekor, kemudian disusul daerah lainnya.

Perkampungan Adat Berjejer Terpanjang di Indonesia

Museum Rekor Indonesia (MURI) menganugerahkan Perkampungan Adat Sijunjung meraih Rekor MURI kategori “Perkampungan Adat Berjejer Terpanjang di Indonesia”.

Piagam tersebut diserahkan di Jakarta pada Ahad (27/8/2023).

Perkampungan Adat Sijunjung terletak di Jorong Tanah Bato dan Jorong Padang Ranah di Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.

Perkampungan Adat Sijunjung “Lorong Waktu Minangkabau” telah diakui juga sebagai Cagar Budaya Nasional.

Memiliki 76 unit Rumah Gadang (rumah adat daerah Sumatera Barat) yang berjejer rapi dalam satu kawasan perkampungan peninggalan abad ke-16.

(AG)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait