Klarifikasi Bawaslu Pessel, Lisda Hendrajoni Optimis Proses Penegakan Hukum Berjalan Adil

TOPSUMBAR – Didampingi oleh kuasa hukum dari Partai Nasdem, Lisda Hendrajoni, Anggota Komisi X DPR RI, mengadakan konferensi pers bersama sejumlah awak media pada Senin 15 Januari 2024.

Konferensi pers ini berkaitan dengan perkembangan Laporan Polisi terkait UU ITE dan pencemaran nama baik, serta laporan dugaan tindak pidana pemilu atau Black Campaign di Bawaslu Pesisir Selatan.

Dalam keterangan persnya, Bakhtiar Arif Lubis, SH, selaku kuasa hukum Lisda Hendrajoni menyampaikan bahwa kliennya telah menerima SP2HP dari penyidik Polres Pesisir Selatan terkait perkembangan kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

“SP2HP sudah kami terima dari penyidik Polres, artinya proses penyelidikan masih terus berlanjut berdasarkan laporan polisi yang kami sampaikan. Pada hari ini kami juga telah melakukan pendampingan terhadap 2 orang saksi dari klien kami yang dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Pesisir Selatan,” ujar Arif.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa terkait proses pelaporan di Bawaslu, kliennya juga telah mendatangi kantor Bawaslu Pesisir Selatan untuk diklarifikasi oleh pihak Gakkumdu.

“Proses di Bawaslu juga terus berlanjut. Hari ini klien kami telah memenuhi undangan di Bawaslu Pessel untuk dilakukan klarifikasi sesuai dengan laporan kita terkait Black Campaign. Tadi klarifikasi langsung bersama dengan Gakkumdu yakni pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu.”

“Artinya kedua pelaporan yang kami sampaikan baik di Kepolisian maupun di Bawaslu hingga hari ini masih bergulir,” jelasnya.

Sementara itu, anggota DPR RI Lisda Hendrajoni menyatakan bahwa seluruh proses dalam penegakan hukum perkara tersebut ia percayakan kepada aparat penegak hukum. Ia juga menyebut bahwa ini juga bagian dari memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan menghindari ujaran-ujaran kebencian.

“Kita berharap dengan kejadian ini juga dapat mengedukasi masyarakat agar lebih bijak bermedia sosial, serta tidak ikut menyebarkan informasi hoaks dan ujaran kebencian. Untuk proses penegakan hukumnya, kami percayakan kepada penyidik dan Gakkumdu selaku aparat penegak hukum. Semoga nanti memberikan hasil yang terbaik bagi kita semua,” terang Lisda Hendrajoni.

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, membenarkan pada Senin 15 Januari 2024, bahwa Bawaslu Pessel bersama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Gakkumdu telah melakukan proses klarifikasi terhadap pelapor Lisda Hendrajoni.

“Perkara register nomor 002, dengan pelapor atas nama Lisda Hendrajoni saat ini sudah memasuki proses klarifikasi. Sesuai undangan hari ini kami melakukan klarifikasi terhadap pelapor di Kantor Bawaslu bersama dengan Gakkumdu,” ujar Afriki.

Sebelumnya, anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni melaporkan dugaan Tindak Pidana ITE dan pencemaran nama baik ke Mapolres Pesisir Selatan, serta dugaan Tindak Pidana Pemilu ke Bawaslu Pessel.

Kedua laporan tersebut berkaitan dengan adanya pihak yang memfoto buku rekening salah seorang anak penerima bantuan PIP, bersamaan dengan Alat peraga kampanye (APK) milik Lisda Hendrajoni yang juga saat ini merupakan Caleg DPR RI dari Partai Nasdem.

Foto tersebut kemudian disebarluaskan oleh salah seorang oknum ke media sosial melalui WhatsApp Grup dengan narasi yang tendensius dan ujaran kebencian.

(Re)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait