Inovasi Anggaran, Musrenbang Tahun 2025 akan Difokuskan pada Kelurahan di Kota Solok

Inovasi Anggaran, Musrenbang Tahun 2025 akan Difokuskan pada Kelurahan di Kota Solok.

TOPSUMBAR – Musrenbang Kelurahan Koto Panjang Tahun 2025 dilaksanakan pada Kamis, 18 Januari 2024, dengan Fokus utama RKPD Kota Solok.

Musrenbang diadakan di Aula Kantor Lurah Koto Panjang, dan dihadiri sejumlah pejabat, DPRD, Kapolsek, hingga beberapa Kadis di Kota Solok.

Juga turut hadir Camat Tanjung Harapan, Lurah Koto Panjang, Kepala Puskesmas Tanjung Paku, Fasilitator, Ketua LPMK, Ketua RT/RW.

Bacaan Lainnya

Serta hadir juga Ketua Pemuda, Karang Taruna, PKK, Bundo Kanduang, Bhabinkantibmas, dan masyarakat Kelurahan Koto Panjang.

Jimmi Muhara, menyatakan bahwa Musrenbang Kelurahan Koto Panjang adalah penentu pembangunan di masa depan.

Ia berharap pembangunan yang akan dilaksanakan memiliki kualitas yang baik.

Segala permasalahan di kelurahan merupakan dasar pembahasan di musrenbang kecamatan hingga tingkat kota.

Musrenbang kelurahan berperan penting, untuk menjamin pembangunan dengan kualitas yang baik.

“Pembangunan dimulai dari musrenbang, tanpa itu, proses akan terhambat.” ungkapnya.

Pembahasan tersebut akan menghasilkan solusi atau usulan dari berbagai lapisan masyarakat.

Anggaran Musrenbang kelurahan tahun ini, dipusatkan pada masing-masing kelurahan, berbeda dengan tahun sebelumnya yang dipusatkan di kecamatan.

Ia berharap adanya kelancaran pelaksanaan musrenbang dan dapat merealisasikan usulan dari masnyarakat terkait pembangunan di daerah tersebut.

Hendrik, Camat Tanjung Harapan mengusulkan adanya proses administrasi dan dokumentasi yang lengkap.

Setelah dilakukan proses tersebut, dilakukan perengkingan berdasarkan skala prioritas untuk menerima pengajuan pembangunan tersebut.

Hendra Saputra, Anggota DPRD menjelaskan bahwa musrenbang sebagai forum masyarakat dalam menyampaikan aspirasi yang akan diakomodasikan oleh Pemda Kota Solok.

“Musrenbang tidak hanya terkait pembangunan fisik, tetapi juga pengembangan sumber daya manusia.” terangnya.

“Masukan dari masyarakat dapat diungkapkan melalui DPRD, tidak terbatas pada musrenbang semata.” tambahnya.

“Pada Pra Musrenbang 2023, 44 usulan masyarakat diajukan, dan 6 diantaranya akan menjadi prioritas.” kata Fasilitator Afrizal Pitok.

Penyusunan Musyawarah melibatkan bidang sarana, ekonomi, dan sosial budaya di kelurahan, dan mencakup berbagai aspek pembangunan.

Musyawarah ini diharapkan dapat mendukung pembangunan Kelurahan Koto Panjang dan memperbaiki kemajuan pembangunan di wilayah tersebut.

(GRA)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait