Drama Tanah Pinjaman, Konflik Pembangunan Kantor Jorong di Tampuniak

TOPSUMBAR – Kaum Datuk Mangkudun, melalui perwakilannya Yusbar Angku Maruhun di Pincuran, dengan tegas menyatakan sebagai pemilik tanah dan mengungkapkan adanya kesepakatan dengan kaumnya terkait peminjaman lahan untuk pembangunan kantor Jorong Tampuniak.

Yusbar Angku Maruhun menyatakan, “Terkait pemakaian lahan milik kami, seluruh keluarga kaum Datuk Mangkudun telah sepakat untuk meminjamkan tanah tersebut guna mendirikan kantor Jorong Tampuniak, selama digunakan sesuai kesepakatan.” Ia menekankan perlunya dokumen tertulis untuk mengamankan kesepakatan tersebut.

Mardas Datuk Mangkudun menambahkan, “Kesepakatan kami tentang penyerahan lahan ini berbentuk pinjaman, dan kami berharap agar hal ini dijadikan catatan tertulis yang disaksikan oleh masyarakat sekitar.”

Demi kejelasan dan kepentingan bersama, Mardas mendesak agar kesepakatan tersebut diumumkan secara terbuka.

Mereka berharap agar Wali Nagari Koto Tangah segera mengambil langkah konkret dengan membuat surat pernyataan resmi, sehingga dapat menghindari munculnya polemik yang tidak diinginkan.

Meskipun demikian, mereka menyayangkan bahwa pembangunan kantor Jorong yang diharapkan belum kunjung rampung, menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaan kesepakatan.

(JA)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait