Bukittinggi Raih Penghargaan Prestisius dari Ombudsman RI Tahun 2023

TOPSUMBAR – Pada hari Senin, 8 Januari 2024, Pemerintah Kota Bukittinggi meraih Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, yang juga dikenal sebagai Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI.

Acara penghargaan ini diselenggarakan di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang. Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, secara langsung menyerahkan penghargaan ini kepada perwakilan Wali Kota Bukittinggi, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Martias Wanto.

Martias Wanto, Sekretaris Daerah Bukittinggi, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan terhadap ketaatan Kota Bukittinggi terhadap UU nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Bacaan Lainnya

Dalam hasil penilaian, Kota Bukittinggi berhasil menaikkan peringkatnya sebanyak 6 tingkat dan kini berada dalam kategori zona hijau.

Sekda Bukittinggi, Martias Wanto, menyampaikan rasa terima kasih kepada SKPD SAMPEL yang telah melaksanakan tugas dan kinerja sesuai arahan Wali Kota Erman Safar, sehingga memberikan pelayanan yang optimal.

Keberhasilan ini membawa Bukittinggi keluar dari zona kuning ke zona hijau dengan nilai tertinggi. Martias Wanto juga berharap bahwa penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik di masa mendatang.

(JA)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait