Kegiatan Riset Aksi Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas di Pesisir Selatan

TOPSUMBAR – Bupati Rusma Yul Anwar mengungkapkan apresiasi dan antusiasnya terhadap kemitraan yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) terkait perencanaan serta pemantauan pembangunan infrastruktur yang ramah bagi penyandang disabilitas di Pesisir Selatan.

“Saya berharap agar seluruh dinas terkait dapat bersinergi dengan PPDI untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas di Pesisir Selatan,” ujar Bupati.

Pernyataan ini disampaikan oleh Rusma Yul Anwar dalam kegiatan Riset Aksi Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas yang diadakan oleh PPDI Kabupaten Pesisir Selatan sebagai persiapan menyambut Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Acara ini berlangsung pada Kamis 7 Desember 2023 di Taman Spora, atau Taman Kota Mesjid Akbar Baiturrahman, Kota Painan.

Rencananya, kegiatan Riset Aksi Akses bagi Penyandang Disabilitas ini akan berlangsung selama tiga hari, yaitu tanggal 7, 12, dan 13 Desember 2023, dengan lokasi yang berbeda, seperti Taman Spora Masjid Baiturrahman Kota Painan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan IV Jurai, Bank Nagari Sumatera Barat Cabang Painan, dan Jalan Ilyas Yakub Painan.

Bupati Rusma Yul Anwar menegaskan bahwa sinergitas antara Pemerintah Daerah dan PPDI dapat memberikan kontribusi besar dalam percepatan terwujudnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Hal ini diharapkan dapat membantu mereka merasakan pembangunan sebagaimana layaknya orang normal.

Tentunya, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan memiliki tekad untuk menciptakan tempat dan lingkungan kerja yang adil, aman, dan nyaman, termasuk fasilitas inklusif bagi penyandang disabilitas.

Upaya pemenuhan dan perlindungan hak penyandang disabilitas dilakukan melalui inisiasi pembentukan produk hukum daerah terkait, yang saat ini sedang menunggu pembahasan bersama legislatif.

Ia menjelaskan bahwa, Peraturan Daerah tersebut saat ini sedang dalam tahap pembahasan bersama legislatif, sesuai dengan Keputusan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 51/DPRD-PS/2023, tanggal 27 November 2023, tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2024, jelas Masril, S.Kom, salah seorang pendamping penyandang disabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan.

Ketua PPDI Kabupaten Pesisir Selatan, Suherman, S.Hum, M.A., menjelaskan bahwa Disabled People Organization (DPO) atau yang kini lebih dikenal dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), adalah organisasi yang turut berperan aktif dalam kegiatan Riset Aksi Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya PPDI dalam merayakan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2023, dan mendapatkan dukungan dari lembaga pendanaan internasional melalui GESIT (Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure) Program KIAT (Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur).

KIAT juga telah mendukung kemitraan antara instansi Pemerintah Daerah dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) atau Organisasi Penyandang Cacat (DPO) yang terpilih melalui kerja Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ).

“Kegiatan ini menjadi wujud nyata partisipasi penyandang disabilitas dalam perencanaan dan pemantauan terkait infrastruktur,” tambahnya.

(019)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait