Gubernur Sumbar Tinjau Kerusakan Jalan Sumbar-Riau Pasca Longsor

TOPSUMBAR – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, melakukan peninjauan di sejumlah titik jalan Sumbar-Riau yang rusak akibat longsor di Kabupaten Lima Puluh Kota beberapa hari yang lalu.

Dengan mempertimbangkan urgensi akses jalan antarprovinsi tersebut, Gubernur berharap perbaikan jalan utama dapat diselesaikan secepat mungkin.

“Kami telah mengevaluasi beberapa lokasi jalan yang rusak akibat longsor, termasuk bahu jalan yang mengalami kerusakan. Secara keseluruhan, situasi jalan Sumbar-Riau di Pangkalan saat ini memang memprihatinkan,” ungkap Gubernur Mahyeldi di Kelok 17 Pangkalan pada Kamis 28 Desember 2023.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Provinsi Sumbar menyadari bahwa masyarakat sangat bergantung pada akses jalan Sumbar-Riau untuk aktivitas ekonomi.

Namun, bencana longsor minggu lalu telah menyebabkan terputusnya akses tersebut, mengganggu aktivitas perekonomian di kedua provinsi.

“Jalur ini memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian Sumbar. Selain kerusakan pada jalan, longsor juga menimbulkan kerusakan pada tiang listrik dan pondasi Sutet,” tambah Gubernur.

Gubernur menyadari bahwa perbaikan jalan pasca-longsor membutuhkan respons cepat dan pemetaan strategis jangka panjang agar optimalisasi moda transportasi Sumbar-Riau melalui jalur tersebut dapat ditingkatkan.

Gubernur mengapresiasi upaya Balai Jalan Nasional yang telah memulai perbaikan dan mengantisipasi alternatif pelebaran jalan untuk memastikan kelancaran lalu lintas kendaraan.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Thabrani, menyatakan bahwa pihaknya terus berusaha maksimal dalam memperbaiki setiap titik yang terdampak longsor.

“Sementara ini, kami harus menerapkan sistem buka-tutup sementara,” ungkapnya.

(adpsb/cen)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait