Langganan Macet di Perlintasan KA Kasang, Gubernur Mahyeldi beri Usulan Pembangunan Jalan Layang kepada Menteri PUPR

Langganan Macet di Perlintasan KA Kasang, Gubernur Mahyeldi beri Usulan Pembangunan Jalan Layang kepada Menteri PUPR

TOPSUMBAR – Sering jadi langganan macet, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengusulkan pembangunan jalan layang.

Jalan layang tersebut nantinya akan dibangun di atas perlintasan kereta api Kasang, Kabupaten Padang Pariaman.

Usulan tersebut disampaikan Gubernur kepada Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono pada Senin, 11 Maret 2024 saat melakukan peninjauan lokasi terdampak banjir.

Bacaan Lainnya

“Kita telah mengirimkan usulan kepada Menteri PUPR untuk melakukan pembangunan Fly Over diatas Perlintasan KA Kasang menuju bandara. Status jalan tersebut merupakan jalan nasional,” ungkap Mahyeldi.

Sehubungan dengan pembebasan lahan, Gubernur telah mengadakan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga ia meyakini tidak akan ada kendala.

“Masalah pembebasan lahan, kami telah menghubungi warga dan telah mengadakan sosialisasi,” ucapnya.

Usulan tersebut sebelumnya telah dibahas secara detail kepada pihak PT KAI dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), dan telah berhasil disiapkan.

“Itu artinya, ini adalah kesepakatan bersama antara PT KAI, BPJN Sumbar, serta Pemprov Sumbar,” tambahnya.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyambut positif pada usulan tersebut, ia berjanji akan membahasnya secara internal.

Dalam kesempatan yang sama, Kadis Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, Era Sukma menegaskan bahwa pengerjaan akan berlangsung setelah hasil evaluasi dari KemenPUPR keluar.

“Saat ini dokumen perencaan kami sedang dalam proses evaluasi di Ditjen Bina Marga KemenPUPR,” ujarnya.

Ia turut meminta dukungan dari masyarakat Sumbar agar usulan tersebut dapat disetujui oleh Pemerintah Pusat.

(adpsb/busan)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik linkĀ https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait