Puskesmas Tanjung Paku Kota Solok, Proses Re-Akreditasi Menuju Pelayanan Kesehatan Unggul

TOPSUMBAR –  Dalam upaya mengevaluasi dan meningkatkan sistem pelayanan, Puskesmas Tanjung Paku Kota Solok menyelenggarakan Re-Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pada tanggal 28-30 November 2023, menggabungkan metode daring dan luring.

Sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, Puskesmas memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat yang holistik, adil, merata, berkualitas, dan memuaskan.

Pentingnya mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Puskesmas tercermin dalam tingkat kesempurnaan mereka dalam memenuhi kebutuhan setiap pasien.

Bacaan Lainnya

Peningkatan kebutuhan dan tuntutan pasien sejalan dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Dra. Dessy Syafril, Apt. MPH, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Solok, mewakili Kepala Dinas memberikan dukungan penuh terhadap penilaian akreditasi ini. Dessy turut mendampingi dan memperkenalkan diri melalui pertemuan daring menggunakan Zoom.

Dessy menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan secara tegas mendukung Re-Akreditasi Puskesmas sebagai bagian integral dari tanggung jawab mereka untuk membina pelayanan kesehatan di Kota Solok, terutama di tingkat pertama yang dilakukan oleh Puskesmas. Harapannya adalah terjadi peningkatan nilai akreditasi dari tingkat dasar hingga mencapai tingkat paripurna.

Partisipasi dalam kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Bidang PSDK Dinas Kesehatan Kota Solok Emil Reza Razali, S.Si, Apt, M.Farm, Kabid Kesmas yang diwakili oleh Ns. Aprinur Azwira, S.Kep. MKM, staf dari Seksi Layanan Kesehatan (Yankes), Kepala Puskesmas Tanjung Paku, dr. Ayuria Retmana, dan seluruh karyawan Puskesmas Tanjung Paku Kota Solok.

Sebelum dimulainya penilaian oleh surveior, Kepala Puskesmas Tanjung Paku melakukan presentasi menyeluruh mengenai profil Puskesmas, pencapaian kinerja, inovasi, serta program peningkatan mutu dan keselamatan pasien.

Tim surveyor, yang terdiri dari dr. Yesrita Zedrianis, M.Kes dari LPA-PKP, dan dr. Munziarni dari LPA-PKP, menjelaskan bahwa tujuan akreditasi adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, memberikan perlindungan bagi sumber daya kesehatan, serta meningkatkan tata kelola organisasi.

Dr. Yesrita Zedrianis menekankan bahwa proses re-akreditasi bertujuan untuk menilai kesesuaian mutu layanan Puskesmas dengan standar yang telah ditetapkan.

Penilaian ini dilakukan untuk memastikan Puskesmas memenuhi standar pelayanan kesehatan tingkat pertama, dengan fokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko.

Dalam mengakhiri, Kepala Puskesmas Tanjung Paku, dr. Ayuria Retmana, menyampaikan harapannya agar Puskesmas Tanjung Paku dapat meraih peningkatan akreditasi yang sejalan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

(Gra)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait