Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik Mendapat Lampu Hijau dari Menteri PUPR

TOPSUMBAR – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengungkapkan rasa syukur atas persetujuan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait inisiatif  Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Fly Over (Jalan Layang) Sitinjau Lauik.

Surat persetujuan ini tertanggal 30 Oktober 2023 dengan nomor BM 0201-Mn/2407 tentang Persetujuan Prakarsa Pengusahaan KPBU Flyover Sitinjau Lauik.

Gubernur menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar akan segera menyelesaikan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumbar, dan akan mendukung percepatan izin penggunaan kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Bacaan Lainnya

“Terima kasih atas doa dan usaha bersama. Alhamdulillah, pada tanggal 30 Oktober 2023, Menteri PUPR telah memberikan persetujuan untuk Prakarsa Pengusahaan KPBU Fly Over Sitinjau Lauik. Hanya dalam waktu lima hari setelah kunjungan Presiden Joko Widodo ke Sumbar, yang kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk membahas fly over ini,” ungkap Gubernur Mahyeldi di Padang, Rabu 1 November 2023.

Gubernur menjelaskan bahwa seluruh dokumen dan studi kelayakan pengusahaan KPBU Fly Over Sitinjau Lauik telah diserahkan oleh Direktur Utama PT Hutama Karya (HK), yang juga pemimpin Konsorsium PT HK Infrastruktur (HKI), pada 31 Maret 2023 setelah melalui tahapan value engineering bersama Kementerian PUPR, KNKT, Bappeda, Dinas BMCKTR, Dinas LH, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan Sumatera Barat, dan lembaga terkait lainnya.

Dalam surat persetujuan Menteri PUPR, terdapat beberapa poin yang perlu ditindaklanjuti agar permintaan Presiden RI untuk memulai pembangunan (groundbreaking) Fly Over Sitinjau Lauik pada 19 Desember 2023 dapat terlaksana.

“Ada dua hal yang perlu kita tindak lanjuti dengan segera. Pertama, mempercepat penyelesaian revisi RTRW yang saat ini sedang dalam proses, baik di Kementerian PUPR maupun dalam pembahasan di DPRD. Dalam revisi tersebut, rencana pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik Provinsi Sumbar dan Kabupaten/Kota sudah dicantumkan. Ketika kedua dokumen itu difinalisasi, Gubernur akan mengeluarkan surat pernyataan bahwa pembangunan fly over itu tercantum dalam Revisi RTRW Sumatera Barat. Poin kedua, yaitu mendesak percepatan proses izin penggunaan kawasan hutan oleh Kementerian LHK, karena proyek ini akan melintasi kawasan hutan lindung,” tambah Gubernur.

Gubernur Mahyeldi berharap seluruh pihak, termasuk OPD terkait dan masyarakat Sumbar, baik di ranah maupun di luar ranah, dapat mendukung dan mendoakan agar upaya tindak lanjut dari Pemprov Sumbar dapat memberikan hasil maksimal.

Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berjuang dalam rencana pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik.

“Kami berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang sangat cepat merespons, terutama saat kami berdiskusi intensif dan secara langsung menyerahkan surat keterangan permintaan untuk mempercepat pembangunan ini selama kunjungan beliau ke Sumbar. Bahkan, beliau langsung menghubungi Menteri PUPR dan mengungkapkan keinginan untuk memulai pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik pada 19 Desember 2023 nanti, karena pada tanggal itu Presiden juga berencana untuk hadir langsung memimpin Upacara Hari Bela Negara (HBN) di Kabupaten Lima Puluh Kota,” tambah Gubernur.

Gubernur juga mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari Menteri PUPR beserta jajarannya, Menteri BUMN beserta jajarannya, Menteri LHK beserta jajarannya, Direktur Utama HK beserta jajarannya, serta Legislator Sumbar di DPR RI yang telah berusaha untuk mewujudkan pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik.

“Keberadaan Fly Over ini sangat penting dan dinantikan oleh masyarakat Sumatera Barat. Semoga upaya bersama ini dapat segera terealisasi, sehingga dapat segera memberikan dampak pada perekonomian dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan di Sumbar. Saya meminta seluruh jajaran di Pemprov Sumbar dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bekerja keras dalam mempercepat semua persyaratan yang diperlukan untuk pembangunan fly over ini,” tutup Gubernur.

(adpsb/isq/bud)

Pos terkait