Membangun Ekosistem Industri Sehat, Menjaga Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi di Sumatera Barat

TOPSUMBAR – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara para pekerja dan pengusaha.

Menurutnya, harmonisasi ini merupakan faktor krusial dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur saat membuka Talkshow tentang Strategi Pencegahan Perselisihan Menuju Hubungan Industrial yang Harmonis yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Hotel Pangeran Beach, Padang, pada Senin 6 November 2023.

Bacaan Lainnya

“Dialog harus diutamakan sebagai langkah pencegahan saat terjadi perselisihan dalam hubungan industrial. Pendekatan seperti ini penting untuk menciptakan suasana kekeluargaan di dalam perusahaan, yang akan tercermin dalam komunikasi yang aktif dan efektif antara pekerja dan manajemen perusahaan,” ungkap Gubernur.

Mahyeldi menegaskan bahwa sektor industri merupakan pendorong utama pembangunan nasional, yang terus ditingkatkan untuk meningkatkan daya saing negara di tingkat global.

Oleh karena itu, salah satu upaya terus dilakukan adalah mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh pelaku industri dalam negeri, serta mencari solusi dan jalan keluar dari masalah tersebut.

“Perselisihan dalam hubungan industrial dapat menjadi salah satu faktor penurunan produktivitas nasional. Oleh karena itu, jika kita mampu membangun ekosistem yang sehat dalam dunia industri, maka kita akan dapat menciptakan lingkungan hubungan industrial yang harmonis,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Sumbar terus berusaha untuk meminimalisir potensi perselisihan dalam hubungan industrial. Upaya ini meliputi penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang merupakan kewenangan daerah, mendorong terbentuknya Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di perusahaan, memfasilitasi penyusunan Perjanjian Pengusaha (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), pembinaan serikat pekerja, mediasi, serta mendorong peningkatan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di perusahaan.

“Saat ini, kita masih dalam proses pemulihan dari dampak pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu. Alhamdulillah, Indonesia termasuk dalam negara-negara yang berhasil memulihkan perekonomiannya dengan baik setelah pandemi,” tuturnya.

Selain itu, Mahyeldi juga menekankan bahwa untuk mencapai cita-cita besar Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi sebelum tahun 2045, pertumbuhan ekonomi yang konsisten sekitar 6-7 persen diperlukan.

“Peran yang harus kita ambil adalah mendukung hal tersebut dengan mewujudkan dunia industri yang harmonis, mengurangi perselisihan, didukung semangat kekeluargaan, gotong royong, dan musyawarah mufakat,” tambahnya.

Gubernur berharap bahwa acara Talkshow yang menghadirkan narasumber kompeten dari kalangan praktisi dapat menghasilkan pengusaha dan pekerja yang lebih terampil dalam penanganan permasalahan ketenagakerjaan, terutama perselisihan dalam hubungan industrial.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja RI, Indah Anggoro Putri sebagai pembicara dalam kesempatan tersebut mengingatkan bahwa perusahaan harus mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pekerja juga diharapkan tidak mengajukan tuntutan yang terlalu tinggi, dan selalu mempertimbangkan kemampuan dan kapasitas perusahaan yang mempekerjakannya.

“Mari kita cegah PHK, cegah perselisihan, karena mencegah perselisihan lebih baik daripada menyelesaikan perselisihan itu sendiri. Namun ketika ada perselisihan yang harus diselesaikan, tidak ada cara yang lebih baik daripada menyelesaikannya melalui musyawarah secara internal,” ujarnya.

Para pembicara lain dalam acara ini termasuk Ketua Apindo Sumbar, AE Rina Pangeran; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizal Ul Muluk; Hakim Ad-Hoc PHI Pengadilan Negeri Padang, Abdul Rahmat Lubis dan Eko Pramono; Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemnaker, Agatha Widianawati; Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Retna Pratiwi; Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, M. Aditya Warman; serta Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industri Kemnaker, Heru Widianto.

(adpsb/cen)

Pos terkait