Inovasi Keterbukaan Informasi di Sekretariat DPRD Sumbar, Memudahkan Akses Masyarakat

TOPSUMBAR – Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah menerapkan keterbukaan informasi dengan sangat baik. Inovasi yang telah diterapkan saat ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam memahami kinerja lembaga sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah.

Arif Yumardi, Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, mengungkapkan hal ini saat melakukan kunjungan verifikasi ke Sekretariat DPRD Sumbar pada Selasa 31 Oktober 2023.

Salah satu hal yang menarik adalah slogan Sekretariat DPRD Sumbar, yaitu ‘cepat diterima dan mudah dicerna (CMMD)’.

Bacaan Lainnya

Slogan ini mencerminkan komitmen sekretariat dalam menerapkan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Beberapa inovasi yang menonjol dari Sekretariat DPRD Sumbar termasuk adanya website yang terintegrasi secara nasional, yaitu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), serta Aplikasi Aspirasi Publik (Asik).

Aplikasi ini memiliki peran penting dalam menghimpun aspirasi masyarakat secara daring dan dapat diunduh melalui Playstore pada perangkat Android masing-masing.

Saat verifikasi faktual berlangsung, KI Sumbar disambut oleh Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, serta Kepala Bagian (Kabag) Persidangan, Zardi Syahrir, dan Kasubag Humas Protokol, Dahrul Idris.

Raflis, Sekretaris DPRD Sumbar, menyatakan bahwa sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memfasilitasi lembaga legislatif, Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar memegang teguh prinsip keterbukaan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Keterbukaan informasi merupakan suatu keharusan dan menjadi landasan dalam pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Seluruh informasi, kecuali yang dikecualikan, dikelola dengan baik dan disampaikan secara terbuka, mudah diakses oleh masyarakat.

Masyarakat yang membutuhkan informasi sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi dapat menghubungi Sekretariat DPRD Sumbar melalui berbagai metode.

Baik dengan mengajukan permintaan secara daring atau dengan mendatangi sekretariat secara langsung.

Pelayanan informasi, pengaduan, aspirasi, dan sebagainya, disediakan dengan jelas baik di website maupun melalui layanan langsung di sekretariat. Kami juga terus mengembangkan aplikasi untuk meningkatkan aksesibilitas ini.

(FKS)

Pos terkait