Prestasi Gemilang, Sumatera Barat Terima 21 Sertifikat Warisan Budaya Takbenda 2023

TOPSUMBAR – Pada tanggal 25 Oktober 2023, Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat (Sumbar), Syaifullah, menerima penghargaan yang luar biasa.

Sebanyak 21 Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2023 dan 2 Sertifikat Cagar Budaya Nasional tahun 2023 diberikan kepada Sumbar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, PhD, dalam acara Malam Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2023 di halaman Museum Fatahillah, Kota Tua Jakarta.

Bacaan Lainnya

Syaifullah, selaku Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, mengungkapkan bahwa Sumbar berhasil mendapatkan peringkat kedua sebagai daerah penerima WBTbI terbanyak di Indonesia, setelah Daerah Khusus Yogyakarta yang menerima 25 WBTbI.

Capaian ini menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya, di mana Sumbar hanya mendapatkan 19 Sertifikat WBTbi.

“Sumbar sangat bersyukur atas capaian ini. Tahun 2023 ini, kami menerima 21 Sertifikat dan tercatat sebagai daerah penerima sertifikat WBTbI kedua terbanyak secara nasional,” ujar Syaifullah.

Berikut adalah rincian dari 21 WBTbI Sumbar yang telah ditetapkan:

  1. Basidakah Limau Kinari (Kabupaten Solok)
  2. Batagak Pangulu (Kota Payakumbuh)
  3. Bungo Lado (Kabupaten Padang Pariaman)
  4. Maanta Juadah (Kabupaten Padang Pariaman)
  5. Pangurei (Kabupaten Kepulauan Mentawai)
  6. Panunggru Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai)
  7. Pasipiat Sot Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai)
  8. Serak Gulo (Kota Padang)
  9. Randang Lokan (Kabupaten Pesisir Selatan)
  10. Anyaman Mansiang (Kabupaten Lima Puluh Kota)
  11. Opa Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai)
  12. Sulaman Nareh (Kota Pariaman)
  13. Talempong Batuang (Kota Sawahlunto)
  14. Mone Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai)
  15. Sampelong (Kabupaten Limapuluh Kota)
  16. Si Tupai Janjang (Kabupaten Agam)
  17. Silek Pingian (Kabupaten Dharmasraya)
  18. Tari Podang Payakumbuh (Kota Payakumbuh)
  19. Turuk Laggai Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai)
  20. Mauluk Nabi (Kabupaten Padang Pariaman)
  21. Gajeumuk Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai)

Syaifullah menilai pencapaian ini akan memberikan dampak positif bagi kelestarian budaya lokal dan nasional, sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI juga menyerahkan 19 sertifikat Cagar Budaya Nasional (CBN) 2023.

Dua di antaranya diterima oleh Sumbar, yaitu Kawasan Cagar Budaya Pabrik Semen Padang Indarung I, dan Situs Cagar Budaya Percandian Padang Roco di Kabupaten Dharmasraya.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyambut dengan gembira prestasi ini dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat.

Ia juga mengapresiasi kinerja Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat beserta dinas terkait di 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat. Mahyeldi berharap bahwa apa yang dicapai sekarang akan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

“Kita terus menggali dan menginventarisir warisan budaya kita. Tugas kita bersama adalah melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina. Semoga apa yang kita lakukan akan bermanfaat bagi anak cucu kita nantinya,” tutur Mahyeldi.

Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Judi Wahjudin, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan penghargaan atas jerih payah semua pihak yang terlibat dalam penetapan warisan budaya tak benda Indonesia dan cagar budaya peringkat nasional.

“Tahun ini, terdapat 777 usulan WBTB. Setelah sidang penetapan, sebanyak 213 diantaranya ditetapkan sebagai WBTB Indonesia dari 31 Provinsi. Pada 2023, kami juga menyerahkan 19 sertifikat penetapan cagar budaya peringkat nasional. Ini termasuk benda, struktur bangunan, situs, dan kawasan. Sehingga dari 2013 sampai 2023, Kemendikbudristek telah menetapkan sebanyak 1.941 warisan budaya sebagai WBTB Indonesia dan sebanyak 218 objek yang ditetapkan cagar budaya peringkat nasional,” kata Judi.

Pada Malam Apresiasi Kebudayaan tersebut, juga turut ditampilkan dua seni pertunjukan asal Sumbar, yakni Sampelong (Musik Tradisional dari Kabupaten Limapuluh Kota) dan Tupai Janjang (Kabupaten Agam).

Selain diisi dengan pertunjukan seni tradisi juga ada kegiatan Seminar Nasional tentang Pelindungan Warisan Budaya Indonesia (Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan Cagar Budaya Peringkat Nasional).

(adpsb/Busan)

Pos terkait