Pelatihan Aplikasi SRIKANDI, Langkah Maju Menuju Kearsipan Elektronik di Limapuluh Kota

TOPSUMBAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Limapuluh Kota, sebagai ujung tombak penerapan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota, menggelar Pelatihan Aplikasi SRIKANDI bagi seluruh karyawan/karyawati di Aula Diskominfo, pada Rabu, (04/10/2023).

Kepala Diskominfo Kabupaten Limapuluh Kota, Desri, membuka secara langsung pelatihan tersebut, didampingi oleh Sekretaris Muhammad Rifki dan Pejabat Administrator Diskominfo Limapuluh Kota.

Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh pemerintah pusat sebagai aplikasi umum di bidang kearsipan, yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Bacaan Lainnya

Desri menyatakan dalam sambutannya bahwa pelatihan SRIKANDI adalah komitmen dari Diskominfo Limapuluh Kota untuk segera menerapkan instruksi Bupati Nomor 000.5.1/1/2023 tentang penerapan aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.

Ia berharap bahwa pada tahun 2023, aplikasi ini dapat diimplementasikan di lingkungan Diskominfo dan instansi lain di Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.

Desri menambahkan, dengan SRIKANDI, diharapkan sistem naskah dinas Pemkab Limapuluh Kota dapat berpindah ke metode tanpa kertas atau paperless.

“Kami berharap seluruh pegawai Diskominfo dapat mengikuti pelatihan dengan serius dan menjadi yang terdepan dalam penerapan Aplikasi SRIKANDI,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aptika Diskominfo, Ridho Azwardi, menjelaskan bahwa Aplikasi SRIKANDI adalah aplikasi umum di bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Berdasarkan PerPres No. 95 tahun 2018 yang membahas tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Arsip.

(Ton).

Pos terkait