Tanggung Jawab dalam Proyek SPAM, Kejaksaan Negeri Solsel Ungkap Kejanggalan

Tim Kejari Solok Selatan saat memeriksa salah satu lokasi kegiatan proyek SPAM di Solok Selatan. (foto Topsumbar.co.id)

TOPSUMBAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan kini tengah melakukan investigasi potensi tindak pidana korupsi terkait proyek peningkatan/optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan dana DAK tahun 2022 senilai Rp6.243.923.739,- Rabu , 27 September 2023.

Penemuan ini bermula dari kunjungan lapangan oleh tim Kejari , ketika mereka menemukan proyek SPAM senilai Rp800 juta yang masih dalam proses pengerjaan.

Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai proyek tahun sebelumnya yang masih belum selesai,” kata Kasi Intel Kejari Solsel, A. Saputra.

Bacaan Lainnya

Tim Kejari langsung memulai penyelidikan terhadap proyek SPAM ini. Hasilnya, terungkap bahwa proyek tersebut terdiri dari tujuh titik dengan total nilai proyek mencapai Rp6.243.923.739,-.

“Tim juga melakukan telaah mendalam, melakukan pengecekan lapangan secara ekstensif, bahkan mengejar jejak hingga ke daerah Pakan Rabaa Timur, termasuk Nagari Lubuk Gadang Timur,” tambahnya.

Saat ini, Kejari sedang menyusun laporan penyelidikan dan pemeriksaan dua saksi yang diinterogasi pada Selasa sebelumnya.

BACA JUGA: Diduga Korupsi Proyek Air Minum, Kejari Solsel Periksa 30 Orang dalam Sebulan

“Intinya, siapa pun yang terlibat dalam tindakan ini harus bertanggung jawab. Kami berencana untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini dalam ekspose minggu depan, seiring dengan pergeseran dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” tandasnya.

(KMS)

Pos terkait