Operasi Bina Waspada Singgalang 2023, Guna Cegah Paham Radikalisme, Anti Pancasila dan Aliran Sesat

Operasi Bina Waspada Singgalang 2023, Guna Cegah Paham Radikalisme, Anti Panca Sila dan Aliran Sesat
Operasi Bina Waspada Singgalang 2023, Guna Cegah Paham Radikalisme, Anti Panca Sila dan Aliran Sesat

TOPSUMBAR – AKP Dany Salman Kasat Binmas Polres Sawahlunto, Polda Sumatera Barat pada moment kegiatan operasi Bina Waspada Singgalang 2023, pada hari Rabu, 30 Agustus 2023. menghimbau masyarakat Desa Salak, Kec.Talawi, Kota Sawahlunto, untuk mencegah berkembangnya paham Radikalisme, Anti Pancasila dan aliran sesat antar umat beragama di desa tersebut.

Misi ini dalam bentuk upaya premtif diwilayah hukum Poles Sawahlunto. AKP Dany Salman didampingi oleh segenap pesonil yang terlibat dalam Satgas preemtif operasi bina waspada ini.

Himbauan Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti, melalui Kasat Binmas, bahwa kegiatan himbauan ini di laksanakan,dalam rangka mencegah, berkembangnya faham radikalisme, anti pancasila, toleransi, dan aliran sesat antar umat beragama dalam rangka kesiapan pengamanan pemilu 2024, ungkapnya.

Bacaan Lainnya

“Dengan digelarnya operasi bina waspada Singgalang tahun 2023 ini,semoga kita bisa mencegah upaya masuknya paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila,yang akan merusak kerukunan antar umat beragama,” kata Kasat Binmas.

“Kita memberikan pemahaman kesadaran kepada masyarakat, untuk mengantisipasi sejak dini,penyebaran paham radikal khususnya di diwilayah hukum Polres Sawahlunto,demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tukuknya

AKP Dany berharap kepada seluruh elemen masyarakat, Tomas, Todat, Toga, dan instansi pemerintah terkait, agar dapat bersama-sama dan bersinergi memproteksi sejak dini, mencegah masuknya paham-paham yang bertentangan dengan ideologi bangsa.

Kasat Binmas mengharapkankan, apabila melihat, mendengar, ataupun mengetahui kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada paham radikalisme, anti pancasila, toleransi, dan aliran sesat, segera menghubungi pihak kepolisian ataupun instansi terkait untuk segera ditindak lanjuti.

“Silahkan hubungi pihak kepolisian seperti bhabinkamtibmas, call center layanan kepolisian 110, atau mendatangi kantor Polsek terdekat maupun polres Sawahlunto. Demikian AKP Dany Salman. (ROL)

Pos terkait