Hadapi Pesta Demokrasi, DPRD Sumbar dan DPRD Sumut Bahas Anggaran Pemilu 2024

TOPSUMBAR – Tahapan dan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, untuk itu seluruh daerah di Indonesia yang ikut dalam pesta demokrasi ini harus taat pada aturan dan hukum.

Menanggapi hal di atas, Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumbar. Kunjungan tersebut terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Rombongan Komisi A DPRD Sumut disambut Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal didampingi Maigus Nasir, Desrio Putra dan Sekwan Raflis, serta dihadiri Asisten I Pemprov Sumbar, Ketua KPU Sumbar dan Ketua Bawaslu Sumbar, Kamis (14/9/2023) di ruang khusus I DPRD Sumbar.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Komisi A DPRD Sumatera Utara, Rudi Alpahri Rangkuti selaku ketua rombongan menyampaikan, kedatangan komisi A DPRD Sumut ingin berdiskusi tentang sharing anggaran dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

“Jadi kita ingin mengetahui bagaimana bentuk sharing yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota yang ada di Sumbar ini. Dan itu nanti akan kita jadikan contoh untuk diterapkan di Provinsi Sumatera Utara,” kata Rudi.

Wakil ketua Komisi 1 DPRD Sumbar Maigus Nasir mengatakan, saat ini Sumatera Barat sedang bekerja keras mencari peluang dan potensi untuk menutupi kekurangan defisit sehingga sharing anggaran untuk pilkada 2024 antara Pemprov Sumbar dengan pihak penyelenggara yaitu Bawaslu dan KPU Sumbar belum selesai.

“Dan ternyata Sumatera Utara sudah sukses tanpa defisit. Mungkin dalam hal ini Sumbar lah yang mesti belajar kepada Sumatera Utara,” ujar Maigus Nasir.

Namun, lanjut Maigus Nasir, Sumatera Barat saat ini sudah mulai melakukan pengendalian Pilkada serentak Tahun 2024 dengan melaksanakan pemantauan Pilkada ke seluruh Kabupaten dan Kota se-Sumatera Barat.

“Ada tiga hal yang menjadi ukuran keberhasilan Pilkada yaitu, meningkatnya partisipasi pemilih, terselenggaranya Pilkada yang demokratis, jujur ​​dan adil serta terpilihnya kepemimpinan Kepala Daerah yang sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Maigus.

Kegiatan Kunjungan Kerja ditutup dengan Pemberian Cinderamata dari DPRD Sumatera Utara ke DPRD Sumbar dan sebaliknya DPRD Sumbar juga memberikan cinderamata kepada DPRD Sumatera utara.

(HT)

Pos terkait