Kadis Perkim Tinjau ke Lokasi untuk Menyelesaikan Aduan Masyarakat

Kadis Perkim Tinjau ke Lokasi untuk Menyelesaikan Aduan Masyarakat
Kadis Perkim Tinjau ke Lokasi untuk Menyelesaikan Aduan Masyarakat

TOPSUMBAR – Pemerintah Kota Solok serius laksanakan pelayanan publik yang berkualitas salah satunya dengan meindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui website solokkota.lapor.go.id.

Website ini merupakan media yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan aduan yang berkaitan dengan pelayanan publik kepada pemerintah.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok sebagai salah satu OPD yang sering mendapat aduan tentang jalan di lingkungan perumahan dan permukiman, serius untuk menindaklanjuti aduan yang masuk secepatnya.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok, Hanif, S.Sos, MM didampingi oleh beberapa staf dari Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) turun langsung ke Tanjung Paku yang merupakan salah satu lokasi aduan, pada Selasa, 22 Agustus.

Hal ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan perbaikan drainase yang dikeluhkan warga Tanjung Paku berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Kepala Dinas Perkim mengatakan bahwa saat ini sedang berlangsung proses pengecoran saluran dengan panjang 15,10 meter dan lebar 0,60 meter. Pekerjaan ini dilakukan dengan menggunakan anggaran belanja pemeliharaan rutin drainase pada APBD Kota Solok Tahun 2023.

Perbaikan drainase ini merupakan tindak lanjut dari keluhan warga yang masuk melalui website beberapa bulan yang lalu yang didisposisikan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok.

“Ambruknya saluran drainase disebabkan oleh penyempitan dan lebar bandar serta kurang terawatnya saluran dan polongan sebagai pembuangan air dari saluran warga,” jelas Kadis.

Selain itu saluran pembuangan yang berada di seberang jalan belum tersedia dengan permanen, diharapkan masyarakat dapat terus memperhatikan dan menjaga kebersihan lingkungan serta selalu membuang sampah pada tempatnya.

“Itu merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi terjadinya penyumbatan drainase,” jelas Kadis. (gra)

Pos terkait