Membangun Karakter Anak Ala Gubernur Mahyeldi, Optimalkan Peran 3 Rumah

Topsumbar  Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke I Tahun 2023 Panti Sosial Asuhan Anak/Lembaga Kesejahteraan Sosial Asuhan Anak (PSAA/ LKSA) di Bukittinggi, Sabtu (22/07/2023).

Dalam sambutannya Gubernur Mahyeldi menegaskan, peran 3 rumah perlu dihadirkan saat mendidik dan membangun karakter seorang anak selama fase pembelajarannya. Ia berharap, itu juga didapatkan para anak yang berada dibawah binaan PSAA/LKSA se Indonesia.

“Peran Rumah Tangga, Rumah Ibadah dan Rumah Sekolah itu mesti diterima oleh setiap anak Indonesia, termasuk yang berada dalam binaan panti sosial. Agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang baik, pintar dan berakhlak mulia,” tegas Gubernur Mahyeldi dihadapan 300 orang pengurus PSAA/LKSA se Indonesia yang hadir dalam Rakernas.

Bacaan Lainnya

Kemudian, Ia mengurai masing-masing peran dari 3 rumah tersebut. Pertama, rumah tangga, ia menyebut itu sangat berpengaruh terhadap pemahaman anak akan kasih sayang. Kedua rumah sekolah, akan berpengaruh terhadap wawasan dan kemampuan berpikir seorang anak.

Selanjutnya yang ketiga, rumah ibadah, itu untuk akhlak dan pemahaman anak tentang hal apa yang dianjurkan dan dilarang oleh agama.

“Panti asuhan, itu bisa mengantikan peran dari rumah tangga bagi anak yang tidak lagi memiliki keluarga,” ungkap Mahyeldi.

Selanjutnya, terkait dengan Rakernas PSAA / LKSA, Gubernur Mahyeldi mendorong semua pihak untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan kemandirian sebuah Panti/Lembaga dalam menjalankan fungsinya.

Berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial tahun 2019, di Indonesia ada 4.800 panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial anak, Itupun sebahagian besarnya terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Ia mengakui, dari segi kualitas dan kuantitas memang PSAA masih sangat terbatas dan perlu peningkatan diberbagai bidang agar menjadi lebih banyak dan lebih layak, terutama dari segi infrastruktur dan peralatan pendukung lainnya.

Diungkapkannya, berdasarkan data Kementerian Sosial yang diambil dari Dashboard Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) SIKS-NG per-15 Desember 2020, jumlah anak terlantar di Indonesia sebanyak 67.368 orang.

Kemudian, Berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial tahun 2019, ada 106.406 anak tinggal di 4.800 panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial anak. Hanya saja, sebagian anak panti asuhan tersebut masih menerima kenyataan pahit berupa ketimpangan besar secara sosial dan ekonomi dibandingkan anak-anak lain yang tinggal bersama keluarganya.

Ia berpendapat, itu adalah persoalan serius yang mesti segera mendapat jalan keluar, agar setiap anak Indonesia dapat tumbuh berkembang secara optimal, meskipun sebahagian dari mereka hidup dalam berbagai keterbatasan.

“Melalui Rakernas ini mari kita selamatkan anak-anak Indonesia dari ancaman kekerasan, narkoba dan perilaku menyimpang. Sesuai dengan motto Rakernas Anak Terlindungi Indonesia Maju,” ajak Mahyeldi

Sementara itu, Ketua Umum Forum PSAA/LKSA Nasional, Zairullah Azhar menyampaikan Rakernas PSAA/LKSA ini merupakan wahana dan sarana dalam mempertajam pengelolaan manajemen Panti Sosial Asuhan Anak, sekaligus ajang diskusi dan sharing informasi dengan harapan agar ke depan keberadaan PSAA/LKSA mampu menjawab tantangan saat ini dan masa depan.

Ia berkomitmen akan terus mendukung pengembangan lembaga menjadi lebih baik, agar keberadaan LKSA-PSAA mampu menjadi solusi untuk berbagai persoalan anak di Indonesia.

“Anak-anak di panti asuhan adalah anak Indonesia yang mempunyai hak yang sama dengan para anak lainnya. Mereka juga harus tumbuh dan berkembang secara optimal dan terlindungi dari berbagai tindak kekerasan, itu adalah hak mereka,” tegasnya.

Ia menegaskan, Rapimnas ini adalah momentum pengingat kepada seluruh pihak agar Iebih peduli terhadap kondisi anak-anak yang berada di panti asuhan.

Lebih lanjut Zairullah berharap melalui diskusi antar peserta dapat memunculkan ide dan gagasan baru dalam meningkatkan peran serta PSAA dan LKSA dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Indonesia. (adpsb)

Pos terkait