Operasi Bina Kusuma Singgalang 2023, Polres Sawahlunto Sosialisasikan Bahaya Aksi Premanisme, Miras dan KDRT

Topsumbar — Kepolisian Resor Sawahlunto Polda Sumbar melalui personil satgas melakukan sosialisasi berbagai hal seputar aksi premanisme, peredaran miras, kekerasan dalam rumah tangga, dan perjudian.

Sosialisasi ini dilakukan bagi segenap tukang ojek pasar Kecamatan Lembah Segar Kota Sawahlunto, Minggu 25 Juni 2023. Misi yang terkait dengan Operasi Bina Kesuma Singgalang 2023 ini dipimpin oleh Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas, Aiptu Efi Yuhendra.

Dalam arahan nya menyampaikan agar jangan sekali-kali melakukan segala bentuk aksi premanisme, mengkonsumsi alkohol/obat-obatan terlarang, narkoba, maupun bermain judi baik online maupun offline serta melakukan kekerasan dalam rumah tangga, ujar Kanit Bhabinkamtibmas.

Bacaan Lainnya

“Jika ada melihat atau mengetahui adanya aksi premanisme, peredaran miras, kekerasan dalam rumah tangga, dan perjudian serta kasus kriminalitas lainnya segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor Polisi terdekat,” imbaunya.

Ditempat terpisah Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Binmas AKP Dany Salman, mengatakan, bahwa Operasi Bina Kusuma adalah operasi terpusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Kepolisian Indonesia dalam rangka mencegah aksi kriminalitas guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Untuk sasaran prioritas operasi adalah lokasi rawan kriminalitas ataupun rawan aksi premanisme dengan mengedepankan imbauan secara humanis tanpa mengesampingkan upaya penindakan hukum agar masyaraka mengerti serta memahami dan juga bersedia membantu dalam memberantas aksi premanisme, peredaran miras, kekerasan dalam rumah tangga, dan perjudian,untuk mengwujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sawahlunto,” sebut AKP Dany Salman, mantan Kasat Lantas itu.

Keberhasilan pelaksanaan kegiatan operasi Bina Kusuma ini tidak terlepas dari peran dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, untuk bekerja sama, dengan melaporkan apabila melihat atau pun mendapat kejahatan preman maupun premanisme yang meresahkan masyarakat, demikian kata Kasat Binmas.

(ROL)

Pos terkait