Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tatanan Adat di Minangkabau

Topsumbar – Pemerintah Nagari Binjai, Kecamatan Ranah Ampek Hulu melaksanakan penyuluhan tentang Tatanan Adat Minangkabau, Pencegahan Kenakalan Remaja serta Bahaya Narkoba.

Kegiatan ini berlangsung selama satu hari, Narasumber berasal dari Pemerintah Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Polsek dan Kerapatan Adat Nagari .

Para narasumber pada kegiatan penyuluhan tersebut memberikan materi serta bimbingan tentang tatanan adat Minangkabau, bahaya narkoba serta bagaimana cara pencegahannya.

Bacaan Lainnya

Walinagari Binjai Tapan, Miftahudin mengatakan bahwa kegiatan tentang  ini sengaja dianggarkan pada tahun 2023 ini oleh Pemerintah Nagari Binjai Tapan.

Menurut Miftahudin, ini penting dilakukan untuk pembekalan pengetahuan adat istiadat dan bahaya penyakit masyarakat, terutama pada generasi muda.

“Ya, kita lihat sekarang banyaknya generasi muda yang tidak memahami adat Minangkabau dan terjerumus pada perbuatan melanggar hukum seperti narkoba,” jelasnya. (MHF)

Pos terkait