Hukum Salat Jumat Bertepatan Dengan Hari Raya dan Berpuasa di Hari yang Diragukan

Oleh : Amri Zakar Mangkuto Malin, SH, M.Kn

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْه ُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اما بعـد
قال الله تعالى: اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.

Pembaca Topsumbar.co.id yang berbahagia, semoga di hari yang fitri ini kita semua meraih title “ INSAN MUTTAQIN” sesuai janji Alloh SWT dan kami mengucapkan:

Bacaan Lainnya

تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك .
(Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian).

Pertanyaan besar sampai kapan umat islam akan dihadapkan kepada PERBEDAAN DAN SILANG PENDAPAT BERKAITAN DENGAN PENETAPAN AWAL PUASA DAN AWAL SYAWAL UNTUK BERHARI RAYA?

Memang Rasulullah pernah bersabda:

اختلاف أصحابي لكم رحمة

“Perbedaan pendapat para sahabatku adalah rahmat bagi kalian.” (HR. Al Baihaqi).

Bahwa PERBEDAAN PENDAPAT diantara umat nabi Muhammad SAW adalah rahmat dari Alloh kepada akal pikiran setiap orang.

Tetapi meskipun demikian dampak PEMIKIRAN akan DIIKUTI OLEH banyak orang yang tidak mempunyai keilmuan terhadap apa yag dilahirkan oleh pemikiran orang berilmu.

Seperti perbedaan penentuan AWAL RAMADAN dan PENENTUAN AWAL SYAWAL, yang pada tahun 2023 /1444 H ini terjadi persamaan AWAL PUASA dan tetapi berbeda dalam penentuan AWAL SYAWAL.

PERBEDAAN DERJAT/KETINGGIAN KEMUNCULAN BULAN DI WILAYAH INDONESIA MENYEBABKAN PERBEDAAN HARI RAYA
KESEPAKATAN KETINGGIAN BULAN  sekurangnya 3 derjat
Menurut https://www.cnnindonesia.com hari raya 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023,” seperti disampaikan  Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Ing Khafid telah menguatkan paparan bahwa memang posisi hilal awal bulan Syawal 1444 secara umum di Indonesia pada Kamis (20/4/2023) petang tingginya kurang dari 3 derajat dan elongasinya kurang dari 6,4 derajat.

Dikutip dari https://www.kompas.id. Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah , Syamsul mengatakan bahwa  penetapan awal bulan Syawal dan Zulhijah kemungkinan berbeda karena adanya kriteria baru visibilitas hilal yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (Mabims). Kriteria tersebut yakni tinggi bulan sekurang-kurangnya 3 derajat serta elongasi atau jarak Bulan dan Matahari yaitu 6,4 derajat.

Dalam penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal 2023, pemerintah menggunakan kriteria yang mengacu pada kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) 2021 tersebut. (https://www.detik.com).

MUHAMMADIYAH DENGAN HISAB HAKIKI MENENTUKAN JIKA BULAN SUDAH DIATAS UFUK MESKIPUN 0,1 DERJAT BESOK HARINYA SUDAH BULAN BARU.
Menurut  https://muhammadiyah.or.id.

Di masa sekarang, ilmu hisab mencapai TINGKAT AKURASI YANG TINGGI. Ketinggian bulan, misalnya, dapat diketahui sampai pada ukuran detiknya. Lama rata-rata peredaran Bulan mengelilingi Matahari adalah 29 hari 12 jam 44 menit 2,5 detik.

Tidak heran bila Yusuf Qaradhawi dalam kitab Kayfa Nata’amal ma’a al-Sunnah al-Nabawiyyah mengatakan bahwa hisab bersifat qath’i. Justru penggunaan rukyat seringkali tidak akurat karena terhalang oleh cuaca alam, alat optik, dan kemampuan manusia itu sendiri.

Hisab hakiki dengan kriteria WUJUDUL HILAL LEBIH MEMBERIKAN KEPASTIAN DIBANDINGKAN DENGAN HISAB HAKIKI KRITERIA IMKANUR RUKYAT.

Bagi Muhammadiyah, jika posisi bulan sudah BERADA DI ATAS UFUK (pada saat terbenam matahari di seluruh Indonesia), seberapa pun tingginya (meskipun hanya 0.1 derajat), maka ESOKNYA ADALAH HARI PERTAMA BULAN BARU. hisab hakiki kriteria wujudul hilal, bulan kamariah baru dimulai apabila pada hari ke-29 berjalan saat matahari terbenam terpenuhi tiga syarat berikut secara kumulatif, yaitu (1) telah terjadi ijtimak, (2) ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam, dan (3) pada saat matahari terbenam Bulan (piringan atasnya) masih di atas ufuk.

Apabila salah satu dari kriteria tersebut tidak dipenuhi, maka bulan berjalan digenapkan tiga puluh hari dan bulan baru dimulai lusa.

HUKUM SALAT JUMAT BERSAMAAN DENGAN HARI RAYA

Apabila terjadi bersamaan salat jumat dengan hari raya, maka boleh memilih salat hari raya saja atau salat jumat dan dapat memilih melakukan keduanya itu akan lebih baik. Artinya yang memilih salat id saja tidak melakukan jumat maka diganti dengan mendirikan salat dzuhur.

Menurut Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com  hukumnya adalah bahwa Perkara ini pernah terjadi pada masa Nabi SAW. Sebagaimana disebut dalam hadist dikisahkan bahwa Muawiyah bin Abi Sufyan ia bertanya kepada Zaid bin Arqom Apakah kamu pernah mengalami sholat dua Id dalam satu hari? Zaid bin Arqom menjawab: ia aku pernah. Abu Sofyan kembali bertanya: bagaiamana Rasulullah SAW menyikapinya? dia menjawab: Beliau Salat Id bersama kita, dan kemudian BELIAU MEMBERIKAN KERINGANAN KEPADA KITA, barangsiapa yang mau salat Jumat, dan barangsiapa yang tidak mau maka silahkan”. (HR ِAhmad, Abu Daud, Ibnu Majjah, An Nasai).

Pada hadist lain nabi bersabda ketika beliau sampai di Madinah, “Allah telah memberi ganti bagi kalian dua hari yang jauh lebih baik, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR. Ab Daud dan An-Nasa’i).

Sedangkan hadist dari Ibn ‘Umar (diriwayatan bahwa) ia berkata: Pada masa Rasulullah SAW pernah dua hari raya jatuh bersamaan, yaitu Idulfitri dan Jumat, maka Rasulullah SAW salat id bersama kaum Muslimin. Kemudian beliau menoleh kepada mereka dan bersabda: Wahai kaum Muslimin, sesungguhya kalian mendapat kebaikan dan pahala dan kami akan menyelenggarakan salat Jumat. Barangsiapa yang ingin salat Jumat bersama kami, silahkan, dan barang siapa yang ingin pulang ke rumahnya silahkan pulang [HR aṭ-Ṭabarānī].

Dan pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud di dalam Sunannya juga, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
قَدِ اجْتَمَعَ فِى يَوْمِكُمْ هَذَا عِيدَانِ فَمَنْ شَاءَ أَجْزَأَهُ مِنَ الْجُمُعَةِ وَإِنَّا مُجَمِّعُونَ
Artinya: “Pada hari ini terkumpul bagi kalian dua hari raya, barangsiapa yang ingin mencukupkan dengan (salat id) dari salat Jum’at, maka itu cukup baginya, tetapi kami tetap salat Jum’at bersama“. HR. Abu Daud ,Ibnu Majah, Al Hakim, Al Baihaqi).

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab dari Abu ‘Ubaid mantan budak Ibnu Azhar, ia berkata, “Saya menyaksikan Id bersama Umar bin Khatthab. Dia salat kemudian bangun dan berkhotbah di hadapan orang-orang seraya berkata : ”Ada dua hari yang Rasulullah ﷺ melarang untuk berpuasa yaitu saat Idul Fitri dan hari di mana kalian memakan binatang kurban.” Abu Ubaid berkata, “Saya juga pernah menyaksikan salat Id bersama Utsman bin Affan. Dia datang dan salat, kemudian bangun berkhotbah, “Sesungguhnya telah terkumpul di hari kalian ini dua Id. Siapa yang jauh tempat tinggalnya, namun ingin menunggu salat Jumat, maka hendaklah ia menunggu. Dan barang siapa ingin pulang, maka saya telah mengizinkannya.” Abu Ubaid berkata, “Saya menyaksikan Id bersama Ali bin Abu Thalib ketika Utsman terkepung, dia datang dan salat, kemudian bangun dan berkhotbah.” (HR. Imam Malik).

KENAPA BOLEH ADA PILIHAN SALAT ID ATAU SALAT JUMAT? SEBAB HARI JUMAT ADALAH HARI RAYA MINGGUAN BAGI MUSLIM

Dari Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma berkata Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya hari ini (Jumat) Allah menjadikannya sebagai hari Id bagi kaum muslimin, maka barangsiapa yang menghadiri salat Jumat hendaknya mandi, jika ia memiliki wangi-wangian maka hendaknya dia memakainya dan bersiwaklah” (HR. Ibnu Majah dan haditsnya dinyatakan hasan oleh Al Albani).

DILARANG MENGKHSUSKAN AMALAN DI MALAM JUMAT ATAU DIHARI JUMAT

Dari Abu Hurairah radhiyallohu anhu dari Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam, beliau bersabda : “Jangan kalian mengkhususkan malam Jumat dari malam-malam lainnya untuk salat lail dan jangan kalian mengkhususkan hari Jumat dari hari-hari lainnya untuk berpuasa kecuali jika bertepatan dengan waktu yang seseorang yang biasa berpuasa padanya” (HR. Bukhari dan Muslim).

WAKTU MUSTAJAB BERDOA DIHARI JUMAT, YAITU ANTARA DUA KHUTBAH

Dari Abu Hurairah radhiyallohu anhu bahwa Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda tentang hari Jumat, “Pada hari Jumat ada waktu yang mana seorang hamba muslim yang tepat beribadah dan berdoa pada waktu tersebut meminta sesuatu melainkan niscaya Allah akan memberikan permintaannya”. Beliau mengisyaratkan dengan tangannya untuk menunjukkan bahwa waktu tersebut sangat sedikit. (HR. Bukhari dan Muslim).

PUASA DAN LEBARAN DENGAN MELIHAT HILAL JIKA TIDAK TERLIHAT PERKIRAKANLAH?

Rasulullah SAW pernah bersabda mengenai perintah berpuasa jika melihat hilal:
إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا، وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ
Artinya: Apabila kalian melihatnya (hilal Ramadan), maka berpuasalah, dan jika kalian melihatnya (hilal bulan baru), maka berbukalah. Tetapi jika mendung (tertutup awan) maka estimasikanlah (menjadi 30 hari). (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Pada zaman Rasulullah menggunakan rukyat bukan hisab dalam menentukan awal bulan Ramadan sebab ketika itu belum ada tulis baca, sebagaimana hadist
Artinya: “Sesungguhnya umatku ummiy, tidak dapat menulis dan juga berhitung. Adapun bulan ini (Sya’ban/Ramadan) seperti ini dan seperti itu, yakni terkadang 29 hari dan terkadang 30 hari” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Sebagai pedoman ada pada surat Yasin ayat 39-40:
Artinya: 39). Dan telah Kami tetapkan tempat peredaran bagi bulan, sehingga (setelah ia sampai ke tempat peredaran yang terakhir) kembalilah ia seperti bentuk tandan yang tua. 40). Tidaklah mungkin bagi matahari mengejar bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Masing-masing beredar pada garis edarnya. (QS. Yasin: 39-40).

Maka dengan ketentuan perkiraan bulan tersebut muncul ilmu hisab yang mengkolaborasikan dengan tekhnologi bahwa PEREDARAN BULAN ITU TETAP SEHINGGA DAPAT DIPERKIRAKAN SEHINGGA UNTUK MELIHAT BULAN PADA WAKTU TERTENTU TETAP DILAKUKAN TETAPI KETIKA TIDAK TERLIHAT KARENA SATU LAIN HAL, DAPAT MENGGUNAKAN HISAB SEBAGAI PEDOMAN PEMIKIRAN UNTUK ENGAMBIL KEPUTUSAN, guna menjawab pertanyaan APAKAH BULAN BARU SUDAH ADA BESOK HARI ATAU BELUM?

Dengan demikian, ketika ada perbedaan penetapan awal puasa dan awal syawal maka perlu sebagai orang beriman PUNYA PENDIRIAN menentukan pilihan keyakinan mana yang lebih baik diikuti yang sesuai dengan sunnah, sesuai dengan sunnah itu adalah sikap iman yang mana pedoman melakukan ibadah puasa dan berhari raya adalah perbuatan rasulullah SAW yang disampaikan melalui hadist dan kisah perjuangan rasulullah SAW.

JANGAN IKUT IKUTAN DALAM BERIBADAH, APALAGI MENGIKUTI KEBANYAKAN PENDAPAT ORANG DIMUKA BUMI.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesunguhnya kalian akan mengikuti kebiasaan umat-umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sedepa demi sedepa, sehingga seandainya mereka masuk lubang dhab (sejenis kadal), niscaya akan kalian ikuti,” maka para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, (maksudmu) orang-orang Yahudi dan Nasrani?” (Jawab Rasulullah): “Siapa lagi?!” [HR. Bukhari & Muslim].

Dalam alquran Alloh berfirman:
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah” (QS. Al An’am: 116).

MENJAGA IMAN AGAR JANGAN BERPUASA DIHARI YANG DIRAGUKAN KETIKA SUDAH ADA SEBAGIAN YANG LEBARAN DI SUATU KAWASAN

Dalam hadist disebutkan bahwa:
مَنْ صَامَ اليَوْمَ الَّذِي يَشُكُّ فِيهِ النَّاسُ فَقَدْ عَصَى أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Barang siapa berpuasa pada hari yang meragukan, maka ia berarti telah mendurhakai Abul Qasim, yaitu Rasulullah ”( HR. Tirmidzi).

Maka ketika ada perbedaan memulai puasa tidak menimbulkan akibat hukum ibadah, tetapi ketika ada perbedaan hari raya dalam satu kawasan apalagi satu kota atau provinsi maka akan berpotensi melakukan ibadah PUASA DIHARI-HARI YANG DIRAGUKAN.

Akhirnya ingatlah: “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya.(alquran surat alhyr ayat 7) ikutilah Alloh dan Rasul agar Ibdah diterima Alloh SWT.

NUUN WALQOLAMI WAMA YASTHURUN.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

(Sukabumi, Kamis 20 April 2023).

Penulis merupakan seorang pendakwah, dosen, penulis buku dan praktisi hukum

Pos terkait