Serius Selesaikan Batas Wilayah Dengan Solok, Bupati Eka Datangi Ditjen Bina Adwil Kemendagri RI

Batusangkar | Topsumbar-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar serius menyelesaikan masalah tapal batas wilayah dengan Kabupaten Solok.

Dilansir Topsumbar.co.id dari siaran pers Prokopim Sekab Tanah Datar, sebagai bukti keseriusan itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra datangi Kantor Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri RI di Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Senin (27/3/2023).

Kehadiran Bupati Eka Putra bersama rombongan diterima di ruang rapat Ditjen Bina Adwil oleh Pejabat Fungsional Batas Daerah Wilayah 1.A,  Aris Ropendi dan Pejabat Fungsional Batas Daerah Wilayah 1.B, Asrul.

Bacaan Lainnya

Bupati Eka Putra mengatakan, kedatangannya kali ini dalam rangka tindak lanjut penyelesaian permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Solok yang sebelumnya juga sudah dilakukan survei lapangan oleh pihak Kemendagri RI.

“Ini bukti keseriusan kami untuk segera menyelesaikan permasalahan batas daerah ini. Semua prosedur sudah kita ikuti dan sebelumnya kita juga sudah meminta pihak Kemendagri untuk turun melakukan survei ke lapangan, namun setelah survei kita tunggu-tunggu koq belum ada kejelasan makanya hari ini kami kesini untuk sesegera mungkin mengupayakan penyelesaian batas ini,” katanya.

Bupati Eka Putra juga mengatakan bahwa permasalahan ini sebenarnya sudah ada titik terangnya, karena sudah ada garis yang disepakati dan pihak Kemendagri juga sudah ke lapangan, namun yang menjadi pertanyaan mengapa sampai hari ini belum ada keputusan.

“Alhamdulillah, hari ini kita diterima oleh tim teknis langsung, dan ini memang yang kita harapkan karena tim teknis inilah yang tahu permasalahannya seperti apa. Mudah-mudahan upaya kita hari ini yang bertepatan dengan bulan Ramadan cepat membuahkan hasil yang kita inginkan. Untuk itu, kepada seluruh masyarakat Tanah Datar khususnya masyarakat nagari Simawang kami mohon doanya terus semoga apa yang kita upayakan ini segera selesai,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak Ditjen Bina Adwil Kemendagri RI yang diwakili Pejabat Fungsional Batas Daerah Wilayah 1A, Aris Ropendi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan survei langsung ke lokasi dan telah menemukan beberapa bukti di lapangan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk sebuah keputusan.

Ia juga mengatakan, bahwa pihak Kabupaten Solok juga sudah menyatakan akan menerima apapun keputusan yang akan diambil oleh Kemendagri RI nantinya.

Turut mendampingi Bupati Eka Putra, Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Kabag Pemerintahan Reni Susanti dan Kabag Prokopim Dedi Tri Widono.

(AL)

Pos terkait